PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PENGEROYOKAN YANG DILAKUKAN ANAK SECARA DIVERSI (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR BENER MERIAH) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PENGEROYOKAN YANG DILAKUKAN ANAK SECARA DIVERSI (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR BENER MERIAH)


Pengarang

WAN SABRINA SALSABILLA - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Rizanizarli - 196011151989031002 - Dosen Pembimbing I



Nomor Pokok Mahasiswa

2203101010083

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2026

Bahasa

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Berdasarkan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 menyatakan Barang siapa yang secara terang-terangan dan dengan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dapat dipidana dengan ancaman penjara paling lama lima tahun enam bulan. Ancaman pidana tersebut dapat diperberat apabila perbuatan tersebut mengakibatkan luka berat dengan pidana maksimal sembilan tahun atau mengakibatkan kematian dengan pidana maksimal dua belas tahun, Namun pada kenyataannya Pengroyokan kerap terjadi di kalangan anak dengan pola kekerasan yang dipengaruhi oleh tekanan kelompok, loyalitas teman sebaya, dan kurangnya kontrol diri. Kasus pengroyokan anak melibatkan beberapa anak sekaligus yang bertindak bersama, membuat proses hukum menjadi lebih kompleks.

Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan pelaksanaan diversi terhadap anak pelaku tindak pidana pengeroyokan di tingkat penyidikan pada Polisi Resor Bener Meriah, mengidentifikasi faktor-faktor yang mendukung dan menghambat implementasi diversi, serta mengkaji upaya yang dilakukan penyidik dalam mengoptimalkan pelaksanaannya.

Penelitian ini bersifat yuridis empiris yaitu dengan cara mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi di dalam kenyataan masyarakat. Data penelitian ini diperoleh melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Data yang diperoleh dianalisis dengan menggunakan pendekatan kualitatif.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pelaksanaan diversi terhadap anak pelaku tindak pidana pengeroyokan di tingkat penyidikan pada dasarnya dilaksanakan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Faktor pendukung implementasi diversi meliputi adanya dasar hukum yang jelas, komitmen penyidik dalam mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, peran aktif Pembimbing Kemasyarakatan, serta dukungan keluarga dan masyarakat. Adapun faktor penghambat meliputi penolakan dari pihak korban atau keluarga korban, tekanan sosial yang menghendaki hukuman tegas, keterbatasan sarana dan prasarana pendukung, serta belum optimalnya pemahaman sebagian aparat terhadap konsep keadilan restoratif.

Saran kepada aparat penegak hukum diharapkan dapat menerapkan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, khususnya Pasal 170, secara konsisten, cermat, dan proporsional dengan mempertimbangkan pemenuhan unsur-unsur tindak pidana serta dampak yang ditimbulkan, demi terwujudnya kepastian hukum dan keadilan.

Pursuant to Article 170 of Law Number 1 of 1946 (the Indonesian Criminal Code), any person who, in public and acting in concert, commits violence against persons or property, as stipulated therein, shall be subject to a maximum term of imprisonment of five years and six months. Such penalty may be aggravated where the act results in serious bodily injury, carrying a maximum sentence of nine years’ imprisonment, or where it results in death, carrying a maximum sentence of twelve years’ imprisonment. In practice, however, group assault (pengeroyokan) frequently occurs among minors, often characterized by patterns of violence influenced by peer pressure, group loyalty, and a lack of self-control. Cases involving juvenile perpetrators acting collectively tend to render the legal process more complex. The purpose of this study is to examine the implementation of diversion for juvenile offenders involved in group assault at the investigation stage within the Bener Meriah Resort Police, to identify the factors supporting and hindering the implementation of diversion, and to analyze the efforts undertaken by investigators to optimize its application. This research employs an empirical juridical method, namely by examining applicable legal provisions as well as their practical implementation in society. The data used in this research were obtained through both library research and field research. The collected data were subsequently analyzed using a qualitative approach. The results of the study indicate that the implementation of diversion for juvenile offenders involved in group assault at the investigation stage has, in principle, been carried out in accordance with Law Number 11 of 2012 concerning the Juvenile Criminal Justice System. Supporting factors for the implementation of diversion include the existence of a clear legal basis, the commitment of investigators to prioritize the best interests of the child, the active role of Community Advisors (Pembimbing Kemasyarakatan), and support from families and the community. Meanwhile, inhibiting factors include objections from victims or their families, social pressure demanding strict punishment, limitations in supporting facilities and infrastructure, and the suboptimal understanding among certain law enforcement officers regarding the concept of restorative justice. It is recommended that law enforcement authorities consistently, carefully, and proportionately apply the provisions of the Indonesian Criminal Code, particularly Article 170, by taking into account the fulfillment of the elements of the criminal offense as well as the resulting impact, in order to ensure legal certainty and justice.

Citation



    SERVICES DESK