<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="1714901">
 <titleInfo>
  <title>PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA-SAMA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH)</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>ARSYIL IKRAM</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum</publisher>
   <dateIssued>2026</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Tindak pidana pencurian yang dilakukan secara bersama-sama merupakan perbuatan melawan hukum yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya Pasal 363 KUHP yang dikaitkan dengan ketentuan penyertaan sebagaimana diatur dalam Pasal 55 KUHP, sehingga sanksi pidana yang diberikan akan sesuai dengan perannya dalam suatu tindak pidana. Namun dalam penerapannya terdapat penjatuhan sanksi yang yang tidak sesuai dengan ketentuan KUHP khususnya dalam hal tindak pidana pencurian yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana yang terjadi pada Pengadilan Negeri Banda Aceh. &#13;
&#13;
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan penerapan sanksi pidana terhadap tindak pidana pencurian yang dilakukan secara bersama-sama di wilayah hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh, serta untuk menganalisis penerapan konsep deelneming dalam menentukan sanksi pidana sebagai bentuk pertanggungjawaban pidana terhadap terhadap pelaku yang berkedudukan sebagai turut serta.&#13;
&#13;
Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis empiris dengan pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus. Data diperoleh melalui penelitian lapangan dengan melakukan wawancara terhadap aparat penegak hukum, serta didukung dengan data kepustakaan melalui telaah perundang-undangan, literatur hukum, dan putusan pengadilan yang relevan.&#13;
&#13;
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan sanksi pidana terhadap tindak pidana pencurian yang dilakukan secara bersama-sama pada putusan nomor 179/Pid.B/2023/PN Bna didasarkan pada ketentuan Pasal 363 KUHP yang dikaitkan dengan Pasal 55 KUHP masih terdapat putusan yang mengabaikan konsep deelneming dalam penerapan sanksinya sehingga pelaku yang berkedudukan sebagai turut serta harus menerima sanksi lebih berat dari pada yang ditentukan dalam KUHP. Adapun faktor penyebab terjadinya tindak pidana tersebut terdiri dari faktor internal, seperti kondisi ekonomi serta ketergantungan narkotika dan judi online, dan faktor eksternal, seperti adanya kesempatan akibat kelalaian korban serta pengaruh lingkungan sosial.&#13;
&#13;
Disarankan kepada aparat penegak hukum, khususnya hakim, dan jaksa lebih memperhatikan secara cermat peran dan tingkat keterlibatan masing-masing pelaku dalam tindak pidana pencurian yang dilakukan secara bersama-sama, sehingga penerapan sanksi pidana sebagai wujud pertanggungjawaban pidana yang dijatuhkan kepada terpidana mencerminkan rasa keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan hukum.</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>1714901</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2026-04-21 07:13:04</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2026-04-21 10:31:45</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>