<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="1714823">
 <titleInfo>
  <title>WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN JASA NAIL ART (SUATU PENELITIAN PADA JASA USAHA NAIL ART DI WILAYAH KOTA BANDA ACEH)</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Tahmida Amanda</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum</publisher>
   <dateIssued>2026</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Pasal 1338 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, menyatakan bahwa suatu perjanjian harus dilaksanakan dengan itikad baik. Dalam perjanjian jasa nail art, pihak penyedia jasa dan pengguna jasa, berkewajiban melaksanakan perjanjian dengan baik dan bertanggung jawab. Namun dalam praktiknya, wanprestasi masih terjadi, khususnya yang dilakukan oleh pengguna jasa sehingga menimbulkan kerugian bagi pihak penyedia jasa. Kerugian tersebut tidak hanya bersifat materiil, tetapi juga mencakup kerugian immateriil yang dapat mempengaruhi keberlanjutan usaha jasa nail art. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan bentuk wanprestasi dalam pelaksanaan jasa nail art yang dilakukan oleh pengguna jasa, bentuk kerugian yang dialami oleh penyedia jasa akibat wanprestasi, serta mekanisme penyelesaian sengketa akibat wanprestasi pada jasa usaha nail art. Penelitian ini menggunakan metode penelitian uridis empiris, yaitu penelitian yang dilakukan melalui penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan. Data lapangan diperoleh melalui wawancara dengan responden yang terdiri dari penyedia jasa nail art dan pengguna jasa nail art di Kota Banda Aceh. Adapun penelitian kepustakaan diperoleh melalui buku, jurnal, skripsi, serta peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk wanprestasi yang dilakukan oleh pengguna jasa dalam perjanjian jasa nail art berupa keterlambatan melaksanakan perjanjian, pembatalan sepihak, dan tidak hadir setelah melakukan pemesanan. Bentuk kerugian yang dialami penyedia jasa nail art akibat wanprestasi meliputi kerugian waktu, kehilangan potensi pendapatan, kerugian bahan dan persiapan produksi, serta gangguan terhadap manajemen dan keberlangsungan usaha. Penyelesaian wanprestasi dalam perjanjian jasa nail art dilakukan sesuai jenis pelanggaran, yaitu pembatalan layanan terhadap keterlambatan yang melebihi batas toleransi waktu serta penerapan uang panjar hangus terhadap pembatalan sepihak; pembatalan mendadak; atau ketidakhadiran tanpa pemberitahuan.</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>1714823</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2026-04-20 16:24:14</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2026-04-21 08:42:38</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>