Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN JASA NAIL ART (SUATU PENELITIAN PADA JASA USAHA NAIL ART DI WILAYAH KOTA BANDA ACEH)
Pengarang
Tahmida Amanda - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Indra Kesuma Hadi - 198104252006041002 - Dosen Pembimbing I
Nomor Pokok Mahasiswa
2203101010367
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2026
Bahasa
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Pasal 1338 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, menyatakan bahwa suatu perjanjian harus dilaksanakan dengan itikad baik. Dalam perjanjian jasa nail art, pihak penyedia jasa dan pengguna jasa, berkewajiban melaksanakan perjanjian dengan baik dan bertanggung jawab. Namun dalam praktiknya, wanprestasi masih terjadi, khususnya yang dilakukan oleh pengguna jasa sehingga menimbulkan kerugian bagi pihak penyedia jasa. Kerugian tersebut tidak hanya bersifat materiil, tetapi juga mencakup kerugian immateriil yang dapat mempengaruhi keberlanjutan usaha jasa nail art. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan bentuk wanprestasi dalam pelaksanaan jasa nail art yang dilakukan oleh pengguna jasa, bentuk kerugian yang dialami oleh penyedia jasa akibat wanprestasi, serta mekanisme penyelesaian sengketa akibat wanprestasi pada jasa usaha nail art. Penelitian ini menggunakan metode penelitian uridis empiris, yaitu penelitian yang dilakukan melalui penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan. Data lapangan diperoleh melalui wawancara dengan responden yang terdiri dari penyedia jasa nail art dan pengguna jasa nail art di Kota Banda Aceh. Adapun penelitian kepustakaan diperoleh melalui buku, jurnal, skripsi, serta peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk wanprestasi yang dilakukan oleh pengguna jasa dalam perjanjian jasa nail art berupa keterlambatan melaksanakan perjanjian, pembatalan sepihak, dan tidak hadir setelah melakukan pemesanan. Bentuk kerugian yang dialami penyedia jasa nail art akibat wanprestasi meliputi kerugian waktu, kehilangan potensi pendapatan, kerugian bahan dan persiapan produksi, serta gangguan terhadap manajemen dan keberlangsungan usaha. Penyelesaian wanprestasi dalam perjanjian jasa nail art dilakukan sesuai jenis pelanggaran, yaitu pembatalan layanan terhadap keterlambatan yang melebihi batas toleransi waktu serta penerapan uang panjar hangus terhadap pembatalan sepihak; pembatalan mendadak; atau ketidakhadiran tanpa pemberitahuan.
Article 1338 paragraph (3) of the Indonesian Civil Code stipulates that agreements must be performed in good faith. In nail art service agreements, both the service provider and the service user are obligated to perform their respective obligations properly and in a responsible manner. However, in practice, defaults (wanprestasi) still occur, particularly those committed by service users, resulting in losses to service providers. Such losses are not only material in nature but also include immaterial damages that may affect the sustainability of nail art service businesses. This undergraduate thesis aims to explain the forms of default committed by service users in the performance of nail art service agreements, the types of losses incurred by service providers as a result of such defaults, and the mechanisms for resolving disputes arising from defaults in nail art service businesses. This study employs an empirical juridical research method, conducted through both field research and library research. Field data were obtained through interviews with respondents consisting of nail art service providers and service users in Banda Aceh City. Library research was conducted by examining books, legal journals, undergraduate theses, and statutory regulations relevant to the issues under study. The results of the study indicate that the forms of default committed by service users in nail art service agreements include delays in performance, unilateral cancellations, and failure to appear after making a reservation. The losses suffered by service providers as a result of such defaults include loss of time, loss of potential income, material and production preparation losses, as well as disruptions to business management and continuity. The resolution of defaults in nail art service agreements is carried out based on the type of breach, including cancellation of services for delays exceeding the tolerated time limit and forfeiture of down payments in cases of unilateral cancellation, last-minute cancellation, or no-show without prior notice.
WANPRESTASI DALAM PELAKSANAAN PERJANJIAN JASA JAHIT PAKAIAN (SUATU PENELITIAN DI KECAMATAN KOTA JUANG KABUPATEN BIREUEN) (Nasyata Mawaddah, 2024)
WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN JASA LAUNDRY (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH) (ROSALIA NOVIZA, 2021)
WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN JASA PENATA RIAS (SUATU PENELITIAN DI KECAMATAN DARUL MAKMUR, KABUPATEN NAGAN RAYA) (MUHAMMAD RYAN LUBIS, 2025)
WANPRESTASI DALAM PELAKSANAAN PERJANJIAN JASA FOTOGRAFI PERNIKAHAN (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH) (Nadya Dwina Shavira, 2019)
PENYELESAIAN WANPRESTASI PADA JASA PENITIPAN HEWAN DI BANDA ACEH (FARZANA NAFILA, 2019)