<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="1714813">
 <titleInfo>
  <title>WANPRESTASI DALAM PELAKSANAAN PERJANJIAN KERJA WAKTU TIDAK TERTENTU TANPA PERJANJIAN KERJA TERTULIS (SUATU PENELITIAN PADA BEBERAPA KAFE DI KECAMATAN ULEE KARENG KOTA BANDA ACEH)</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Alifia Juana</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum</publisher>
   <dateIssued>2026</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Pasal 1234 menyebutkan bahwa perikatan ditunjukan untuk memberikan sesuatu, untuk berbuat sesuatu, atau untuk tidak berbuat sesuatu. Berdasarkan bunyi Pasal 1234 tersebut, seseorang baru akan dikatakan wanpretasi apabila tidak memenuhi prestasi yang telah diperjanjikan, memenuhi prestasi dengan tidak semestinya, memenuhi prestasi tapi terlambat, dan melakukan hal yang dilarang untuk dilakukan dalam perjanjian. Tujuan dari penulisan ini untuk menjelaskan pelaksanaan perjanjian kerja waktu tidak tertentu, bentuk wanprestasi yang terjadi dalam pelaksanaan perjanjian kerja waktu tidak tertentu, serta mekanisme penyelesaian wanprestasi dalam hubungan kerja perjanjian kerja waktu tidak tertentu. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis-empiris. Data primer didapatkan melalui penelitian lapangan dengan mewawancarai responden di beberapa kafe yang berada di kecamatan Ulee Kareng Kota Banda Aceh serta informan. Data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, buku, jurnal hukum, dan dokumen lainnya yang diperoleh melalui penelitian kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT) di beberapa kafe di Kecamatan Ulee Kareng Kota Banda Aceh dilakukan secara lisan, mulai dari kesepakatan mengenai jenis pekerjaan, jam kerja, waktu istirahat dan hari libur, serta pembayaran gaji. Bentuk wanprestasi dari sisi pemberi kerja adalah keterlambatan pembayaran gaji dan tidak membayarkan upah lembur. Sementara dari sisi pekerja wanprestasi yang terjadi adalah datang terlambat serta tidak memenuhi jam kerja yang sudah ditentukan. Wanprestasi yang dilakukan oleh pemberi kerja tidak diikuti oleh mekanisme penyelesaiaanya, sementara penyelesaian wanprestasi yang dilakukan oleh pekerja dengan cara teguran secara lisan, mengganti jam kerja, penambahan pekerjaan, pemotongan gaji, dan PHK.</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>1714813</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2026-04-20 16:03:52</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2026-04-20 16:13:18</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>