<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="1714777">
 <titleInfo>
  <title></title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Janira Alifya</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum</publisher>
   <dateIssued>2026</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Lagu dan/atau musik merupakan salah satu objek ciptaan yang dilindungi sebagaimana diatur dalam Pasal 40 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (selanjutnya disingkat UUHC). Namun, dalam praktiknya masih terjadi pelanggaran hak ekonomi melalui penggunaan secara komersial ciptaan lagu dan/atau musik tanpa lisensi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 UUHC. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan bentuk perlindungan hukum pencipta dalam penggunaan secara komersial ciptaan lagu dan/atau musik tanpa lisensi berdasarkan UUHC, akibat hukum penggunaan secara komersial tanpa lisensi, dan penyelesaian sengketa royalti pencipta dalam putusan pengadilan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Dengan demikian, fokus analisis pada penelaahan peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dan doktrin hukum, sebagai bahan-bahan hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk perlindungan hukum pencipta terbagi atas perlindungan preventif dan represif. Perlindungan preventif dilakukan melalui pengaturan dalam UUHC, Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2018 tentang Pencatatan Perjanjian Lisensi Kekayaan Intelektual, dan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik sebagai pelindungan hak ekonomi pencipta. Perlindungan represif diberikan melalui mekanisme penyelesaian sengketa dengan pemberian sanksi terhadap pelanggaran hak cipta. Akibat hukum penggunaan secara komersial tanpa lisensi berupa sanksi perdata dalam bentuk ganti kerugian dan sanksi pidana sebagai ultimum remedium. Penyelesaian sengketa royalti dalam Putusan Nomor 92/Pdt.Sus-HKI/2024/PN Niaga Jkt. Pst., bahwa tergugat terbukti melakukan perbuatan melawan hukum atas pelanggaran hak ekonomi pencipta dan dihukum untuk membayar ganti kerugian kepada pencipta dan biaya perkara.</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>1714777</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2026-04-20 13:08:41</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2026-04-20 14:25:36</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>