<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="1714483">
 <titleInfo>
  <title>PELAKSANAAN HUKUM WARIS ISLAM TERHADAP AHLI WARIS PENGGANTI DZAWIL ARHAM DALAM PEWARISAN PADA GARIS KETURUNAN DERAJAT KETIGA (STUDI PENELITIAN DI KABUPATEN ACEH BESAR)</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>MULIA AKBAR</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum</publisher>
   <dateIssued>2026</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Hukum waris Islam merupakan bagian penting dari hukum keluarga Islam yang mengatur perpindahan hak dan kewajiban atas harta peninggalan seseorang kepada ahli warisnya. Dalam praktiknya, pembagian warisan sering menimbulkan persoalan, khususnya terkait kedudukan ahli waris pengganti dari golongan dzawil arham pada pewarisan garis keturunan derajat ketiga. Permasalahan ini juga terjadi di Kabupaten Aceh Besar, mengingat adanya perbedaan pandangan antara fiqh klasik, Kompilasi Hukum Islam (KHI), dan praktik pewarisan yang berkembang dalam masyarakat serta hukum adat Aceh.&#13;
&#13;
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan hukum waris Islam terhadap ahli waris pengganti (dzawil arham) dalam pewarisan garis keturunan derajat ketiga di Aceh Besar, mengidentifikasi kendala-kendala yang memengaruhi pelaksanaannya, serta mengetahui upaya yang dilakukan oleh Mahkamah Syar’iyah dan lembaga terkait dalam penegakan hukum waris Islam.&#13;
&#13;
Penelitian ini merupakan jenis penelitian yuridis empiris. Data yang digunakan berupa data primer dan data sekunder yang diperoleh dari penelitian lapangan dan kepustakaan. Penelitian lapangan diperoleh dari hasil wawancara dengan responden dan informan, dan penelitian kepustakaan dilakukan dengan membaca peraturan perundang-undangan, buku dan karya tulis lainnya.&#13;
&#13;
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan hukum waris Islam terhadap dzawil arham di Aceh Besar pada umumnya masih dipengaruhi oleh hukum adat dan musyawarah keluarga, sehingga belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan Kompilasi Hukum Islam. Kendala utama yang dihadapi meliputi perbedaan pemahaman masyarakat mengenai kedudukan dzawil arham, kuatnya pengaruh adat, serta minimnya pengetahuan hukum waris Islam. Upaya penegakan hukum dilakukan oleh Mahkamah Syar’iyah melalui penerapan KHI dalam putusan perkara waris, serta oleh lembaga adat dan tokoh agama melalui penyelesaian secara musyawarah dan penyuluhan hukum.&#13;
&#13;
Disarankan kepada pemerintah dan pembentuk kebijakan, agar melakukan penyempurnaan dan penafsiran lebih lanjut terhadap Kompilasi Hukum Islam (KHI) terutama mengenai kedudukan dzawil arham sebagai ahli waris pengganti pada garis keturunan derajat ketiga guna memberikan kepastian hukum yang lebih jelas serta pelaksanaan pewarisan terhadap dzawil arham dapat berjalan lebih adil dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>1714483</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2026-04-17 14:54:12</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2026-04-17 15:34:33</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>