<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="1714473">
 <titleInfo>
  <title>PENERAPAN PRINSIP INDIVIDUALISASI PEMBINAAN TERHADAP NARAPIDANA NARKOTIKA  (SUATU PENELITIAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA BANDA ACEH)</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Windairi Sri Rezeki</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum</publisher>
   <dateIssued>2026</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Penyalahgunaan narkotika di Indonesia berdampak pada meningkatnya jumlah narapidana, sehingga diperlukan pembinaan efektif sesuai Pasal 36 ayat (4) dan Pasal 38 Undang-Undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Aturan ini mengatur penempatan serta pembinaan sesuai asesmen risiko dan kebutuhan individu melalui program kepribadian serta kemandirian. Namun dalam praktiknya, penempatan dan pembinaan antar narapidana penyalahguna narkotika tersebut belum dilaksanakan secara optimal.&#13;
&#13;
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan penerapan prinsip individualisasi pembinaan terhadap narapidana narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banda Aceh dan mengidentifikasi hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaannya.&#13;
&#13;
Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan dengan teknik wawancara terhadap petugas pemasyarakatan, pembimbing kemasyarakatan, serta narapidana narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banda Aceh. Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara sistematis untuk menggambarkan pelaksanaan prinsip individualisasi pembinaan dalam praktik pemasyarakatan.&#13;
&#13;
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan prinsip individualisasi pembinaan terhadap narapidana narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banda Aceh dilaksanakan melalui asesmen awal, masa karantina, masa pengenalan lingkungan, serta pembinaan kepribadian dan kemandirian, termasuk rehabilitasi sosial bagi penyalahguna narkotika. Namun, penerapannya belum optimal karena pembinaan masih bersifat umum dan belum sepenuhnya disesuaikan dengan kebutuhan individual narapidana, dengan hambatan berupa overkapasitas yang mengakibatkan tidak optimalnya klasifikasi penempatan, pertimbangan keamanan petugas, serta keterbatasan keterbukaan narapidana dalam proses asesmen awal.&#13;
&#13;
Sebagai saran, pelaksanaan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) perlu dioptimalkan dan dilaksanakan secara konsisten sejak tahap awal pembinaan agar dapat menjadi dasar yang kuat dalam menentukan program pembinaan narapidana narkotika. Selain itu, diperlukan peningkatan dukungan sarana, prasarana, sumber daya manusia, serta anggaran pembinaan guna mengatasi permasalahan overkapasitas dan mendorong penerapan prinsip individualisasi pembinaan secara lebih efektif sesuai dengan tujuan sistem pemasyarakatan.</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>1714473</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2026-04-17 14:05:36</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2026-04-17 15:16:39</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>