<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="1714381">
 <titleInfo>
  <title>TANGGUNG JAWAB GRABFOOD KEPADA MERCHANT ATAS KESALAHAN PENGIRIMAN MAKANAN (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH)</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Zahra Asyifa</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum</publisher>
   <dateIssued>2026</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Hubungan hukum antara GrabFood dan merchant merupakan hubungan kemitraan yang dilakukan melalui sistem elektronik dalam kegiatan perdagangan digital. Sebagai penyelenggara sistem elektronik, GrabFood memiliki kewajiban memberikan perlindungan hukum kepada merchant sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang UMKM Pasal 104 angka 2, kemitraan antara pelaku usaha harus dilaksanakan berdasarkan prinsip saling memerlukan, saling mempercayai, saling memperkuat, dan saling menguntungkan, sehingga setiap pihak memperoleh perlindungan dan manfaat yang seimbang. Namun, praktiknya masih terjadi kesalahan pengiriman yang menyebabkan merchant mengalami kerugian.&#13;
&#13;
Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan faktor-faktor penyebab terjadinya kesalahan pengiriman makanan oleh GrabFood, bentuk tanggung jawab GrabFood terhadap kerugian yang dialami merchant akibat kesalahan pengiriman makanan, serta mengkaji upaya hukum yang dapat dilakukan oleh merchant untuk melindungi hak-haknya.&#13;
&#13;
Metode penelitian yang digunakan merupakan penelitian yuridis empiris atau penelitian hukum sosiologis berdasarkan data yang diperoleh langsung dari merchant dan GrabFood melalui penelitian lapangan dan wawancara didukung penelitian kepustakaan.&#13;
&#13;
Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa kesalahan pengiriman makanan disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain kebijakan multi-order, kelalaian mitra pengemudi, kelemahan sistem elektronik GrabFood, serta lemahnya perlindungan kontraktual bagi merchant dalam perjanjian kemitraan. Bentuk tanggung jawab GrabFood dalam praktiknya masih terbatas pada pemberian sanksi administratif kepada mitra pengemudi, tanpa disertai pemulihan kerugian berupa ganti rugi kepada merchant. Upaya hukum yang dapat dilakukan merchant yaitu upaya hukum preventif dan Upaya hukum represif. &#13;
&#13;
Disarankan kepada GrabFood untuk memperbaiki sistem operasional, khususnya kebijakan multi-order dan pengawasan mitra pengemudi, serta menyediakan mekanisme ganti rugi yang jelas bagi merchant. Disarankan kepada merchant untuk meningkatkan kehati-hatian dengan mendokumentasikan setiap transaksi dan lebih aktif menuntut pertanggungjawaban atas kerugian yang dialami. </note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>1714381</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2026-04-17 09:46:50</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2026-04-17 11:11:19</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>