<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="1710579">
 <titleInfo>
  <title>THE IMPLEMENTATION OF CONVENTION ON THE ELIMINATION OF ALL FORMS OF DISCRIMINATION AGAINST WOMEN (CEDAW) IN KASHMIR FOR SEXUAL HARASSMENT CASE</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>KHALIS AL GHIFFARI</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum</publisher>
   <dateIssued>2026</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Konflik bersenjata yang berkepanjangan di Kashmir telah mengakibatkan pelanggaran hak asasi manusia yang meluas, khususnya terhadap perempuan yang menjadi korban pelecehan seksual, pemerkosaan, dan kekerasan berbasis gender. Meskipun India telah meratifikasi Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women (CEDAW) pada tahun 1993, implementasi konvensi ini di Kashmir masih belum memadai. Akibat pemberlakuan Armed Forces (Special Powers) Act (AFSPA), banyak pelaku kejahatan, terutama personel aparat keamanan, terus beroperasi dengan impunitas, sehingga menghambat akses korban terhadap keadilan dan akuntabilitas.&#13;
&#13;
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji apakah praktik penegakan hukum di Kashmir telah sesuai dengan prinsip-prinsip yang ditetapkan dalam CEDAW serta menganalisis peran institusi internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Komite CEDAW dalam mengawasi pemenuhan kewajiban India.&#13;
&#13;
Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan menitikberatkan pada data sekunder yang bersumber dari konvensi internasional, laporan hak asasi manusia, serta literatur akademik yang berkaitan dengan kekerasan berbasis gender (Gender-Based Violence/GBV) dan hukum internasional.&#13;
&#13;
Hasil penelitian menunjukkan bahwa India belum sepenuhnya melaksanakan komitmennya berdasarkan CEDAW, yang tercermin dari lemahnya penegakan hukum, kurangnya perlindungan hukum, serta ketiadaan keadilan bagi korban kekerasan seksual di wilayah konflik. Meskipun Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR), dan Komite CEDAW secara konsisten telah menyuarakan keprihatinan dan mengeluarkan berbagai rekomendasi, dampaknya masih terbatas akibat resistensi politik India dan penggunaan dalih kedaulatan nasional.&#13;
&#13;
Penelitian ini menyimpulkan bahwa tidak efektifnya implementasi CEDAW di Kashmir berkontribusi terhadap berlanjutnya impunitas dan pelanggaran hak-hak perempuan. Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan agar India mereformasi atau mencabut AFSPA, membentuk mekanisme investigasi independen, serta meningkatkan kerja sama dengan badan-badan internasional guna menjamin keadilan dan perlindungan bagi perempuan di wilayah yang terdampak konflik.</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>1710579</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2026-01-26 11:42:30</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2026-01-26 11:49:11</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>