<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="1705521">
 <titleInfo>
  <title>PENYALAHGUNAAN DATA PRIBADI KONSUMEN OLEH DRIVER TRANSPORTASI ONLINE DI KOTA BANDA ACEH</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Sharfina</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Progam Studi Ilmu Hukum</publisher>
   <dateIssued>2025</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Pasal 65 ayat (1) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi dikaitkan dengan pasal 4 huruf a Undang Undang Nommor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen mengatur larangan dalam penggunaan data pribadi yang bukan miliknya untuk menguntungkan dirinya sendiri. Pada kenyataannya tidak semua driver transportasi online di Kota Banda Aceh menjalankan aturan tersebut sehigga menyebabkan konsumen merasa dirugikan.&#13;
&#13;
Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan bentuk penyalahgunaan data pribadi konsumen oleh driver transportasi online, menjelaskan bentuk perlindungan hukum kepada konsumen dalam hal terjadinya penyalahgunaan data pribadi oleh driver transportasi online , dan menjelaskan upaya hukum yang dapat dilakukan oleh konsumen untuk melindungi haknya. &#13;
&#13;
Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris. Data sekunder diperoleh melalui penelitian kepustakaan dengan cara kajian literatur dan peraturan perundang-undangan. Data primer diperoleh langsung melalui penelitian lapangan, baik melalui observasi dan wawancara.&#13;
&#13;
Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat penyalahgunaan dari data pribadi konsumen dalam transaksi transportasi online oleh  driver yang berupa penyalahgunaan data pribadi yang digunakan oleh driver tanpa izin dari pemilik data pribadi. Upaya yang dilakukan oleh konsumen yaitu dengan melaporkan driver yang menyalahgunakan data pribadinya tersebut kepada platform penyedia transportasi online. Konsumen juga dapat mengajukan gugatan baik melalui proses litigasi maupun non-litigasi. &#13;
&#13;
Disarankan kepada pengguna agar lebih waspada terhadap data pribadi miliknya yang dibagikan saat transaksi berlangsung dan melihat lebih lanjut terkait syarat dan ketentuan yang berkenaan dengan data pribadi saat melakukan transaksi. Disarankan juga kepada konsumen untuk tidak ragu melaporkan penyalahgunaan tersebut ke platform penyedia trasnportasi online dari pertama kali mendapat tindakan penyalahgunaan data pribadi oleh driver.</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>1705521</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2025-10-28 15:41:52</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2025-10-28 15:48:12</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>