<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="168713">
 <titleInfo>
  <title>JARIMAH PEMERKOSAAN YANG DILAKUKAN OLEH GURU NGAJI TERHADAP SANTRI ANAK DI LINGKUNGAN PONDOK PESANTREN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM MAHKAMAH SYAR’IYAH SIMPANG TIGA REDELONG)</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>RAHMAD QADRI</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum</publisher>
   <dateIssued>2025</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat mengancam pelaku jarimah pemerkosaan terhadap anak yang menyatakan “Setiap orang yang dengan sengaja melakukan Jarimah Pemerkosaan sebagimana dimaksud dalam pasal 48 terhadap anak diancam dengan “Uqubat Ta’zir cambuk paling sedikit 150 (seratus lima puluh) kali, paling banyak 200 (dua ratus) kali atau denda paling sedikit 1500 (seribu lima ratus) gram emas murni, paling banyak 2000 (dua  ribu)  gram emas murni atau atau penjara paling singkat 150 (seratus lima puluh) bulan, paling lama 200 (dua ratus) bulan”. Dalam kenyataanya, masih ada orang yang melakukan jarimah pemerkosaan yang korbannya tidak hanya anak berjenis kelamin perempuan tetapi juga mencakup anak laki-laki.&#13;
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan modus operandi pelaku jarimah pemerkosaan terhadap anak laki-laki, bagaimanakah pertimbangan hakim dalam memutus perkara pemerkosaan terhadap anak laki-laki, bagaimanakah dissenting opinion dari seorang hakim ditinjau dari aspek keadilan.&#13;
Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, Penelitian ini dilakukan dengan cara menelaah pendekatan teori-teori, konsep-konsep, dan mengkaji peraturan perundang-undangan yang bersangkutan dengan penelitian ini atau pendekatan perundang-undangan.&#13;
Berdasarkan hasil penelitian, Modus operandi pelaku jarimah pemerkosaan terhadap anak laki-laki ialah dengan meminta santrinya memijat pelaku dan membuat sendiri jadwal piket memijat pelaku diluar dari aturan pondok pesantren. Pertimbangan hakim dalam memutus perkara jarimah pemerkosaan terhadap anak laki-laki dari dua kasus yang karakteristiknya serupa terdapat perbedaan pertimbangan hakim pada saat putusan banding yang memengaruhi putusan sehingga menimbulkan disparitas pemidanaan. Dissenting opinion pada putusan 18/JN/2023/Ms.str dari seorang hakim ditinjau dari segi keadilan tidak akan mengubah putusan, bahkan tidak akan menjadi hukum yang berlaku, karena dissenting opinion hanya sebagai perwujudan nyata kebebasan individual hakim.&#13;
Disarankan kepada lembaga pondok pesantren agar lebih cermat dalam memilih guru ngaji untuk mendidik anak-anak di pondok pesantren, dan kepada orang tua dan masyarakat agar senantiasa meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, baik berjenis kelamin perempuan maupun laki-laki karena kejahatan dapat muncul di mana saja dan kapan saja.</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <subject authority="">
  <topic>ISLAMIC LAW</topic>
 </subject>
 <subject authority="">
  <topic>RAPE (CRIME) - LAW</topic>
 </subject>
 <classification>345.025 32</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>168713</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2025-07-30 12:28:47</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2025-10-01 14:47:38</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>