<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="166871">
 <titleInfo>
  <title>MANAJEMEN KONFLIK:</title>
  <subTitle>PENYELESAIAN KONFLIK AGRARIA PEMBANGUNAN PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA AIR DESA ANGKUP KABUPATEN ACEH TENGAH</subTitle>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Noferina Putri</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas FISIPOL</publisher>
   <dateIssued>2025</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>ABSTRAK&#13;
Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) yang berlokasi di Desa Angkup, Kabupaten Aceh Tengah, memicu terjadinya konflik agraria antara masyarakat lokal dan pihak perusahaan akibat tumpang tindih kepentingan terhadap lahan. Permasalahan ini muncul karena ketidak jelasan status hak atas tanah, lemahnya komunikasi, dan kurangnya keterlibatan masyarakat dalam tahap perencanaan proyek.Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana manajemen penyelesian konflik agraria Pembangunan pembangkit Listrik tenaga air Desa Angkup Kabupaten Aceh Tengah.Penelitian ini menggunakan metode Observasi, Wawancara dan Dokumentasi.Penelitian ini menggunakan teori Manajemen Konflik menurut Wirawan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa konflik agraria di Kawasan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) disebabkan oleh adanya ketidaksesuaian data kemipilikan lahan serta perbedaan komunikasi antar pihak. Adapun dalam proses penyelesaian konflik dilakukan melalui musyawarah dengan melibatkan seluruh pihak yang terlibat. Dari indikator negosiasi ada beberapa tahap yaitu tahap orientasi, tahap argumentasi serta kesepakatan dari ketiga tahap tersebut Masyarakat sudah merasa bahwa PT.PLN sudah mengganti rugi tanah, namun tidak sesuai dengan harga yang masyarakat inginkan, dan yang dimana Masyarakat tidak benar-benar terlibat.  Dari indikator mediasi menunjukan bahwa proses mediasi sudah menghasilkan kesepakatan antara Masyarakat dan pihak Perusahaan, Strategi manajemen konflik yang berbasis pada komunikasi partisipatif dan transparansi menjadi kunci dalam meredam terjadinya konflik serta mencapai kesepakatan yang adil bagi semua pihak. Adapun hambatan dalam proses penyelesaian konflik salah satunya minimnya data dan bukti kepemilikan tanah, komunikasi yang tidak maksimal, Perbedaan pandangan di kalangan Masyarakat, perbedaan kepentingan. Saran di harapkan Penting bagi seluruh pihak terkait untuk lebih memfokuskan perhatian pada transparansi informasi, meningkatkan proses sosialisasi pra-pelaksanaan proyek, serta memastikan adanya peran aktif masyarakat di setiap tahap pembangunan, sehingga konflik agraria serupa dapat dicegah di masa mendatang.&#13;
Kata Kunci: Manajemen Konflik, Konflik Agraria, PLTA, Aceh Tengah &#13;
&#13;
&#13;
</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>166871</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2025-07-24 20:29:14</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2025-07-25 09:09:55</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>