<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="152791">
 <titleInfo>
  <title>WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN HUTANG PIUTANG KEPADA RENTENIR (SUATU PENELITIAN DI KECAMATAN BLANG BINTANG KABUPATEN ACEH BESAR)</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Rahma Alya</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum</publisher>
   <dateIssued>2025</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Pasal 1338 KUHPerdata menyatakan bahwa perjanjian yang dibuat oleh para pihak merupakan UU bagi mereka yang membuatnya. Ketiadaan bukti tertulis pada perjanjian yang mereka buat dapat mempersulit mereka sendiri dalam penerapannya. Hal ini terjadi dalam praktik perjanjian hutang piutang di Kecamatan Blang Bintang sehingga rentenir kerap menyalahgunakan keadaan demi keuntungan pribadi. Sedangkan debitur sulit mendapatkan perlindungan terhadap hak-haknya.&#13;
&#13;
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan penerapan prinsip keadilan dan kebebasan berkontrak dalam penerapan bunga pada wanprestasi dalam perjanjian hutang piutang kepada rentenir, perlindungan hukum terhadap debitur dalam perjanjian hutang piutang kepada rentenir, mekanisme penyelesaian sengketa untuk memberikan keadilan bagi debitur dalam kasus hutang piutang kepada rentenir.&#13;
&#13;
Metode penelitian yaitu yuridis empiris dengan menggunakan pendekatan kualitatif yang didukung oleh logika berpikir dedukatif. Sumber data dalam penelitian ini yaitu data primer dan data sekunder. Metode pengumpulan data pada penelitian ini diperoleh melalui penelitian lapangan dan kepustakaan. Pada Penelitian lapangan dilakukan dengan cara mewawancarai responden dan informan, sedangkan penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara mempelajari peraturan perundang-undangan, buku-buku teks serta pendapat para sarjana yang berkenaan dengan masalah yang teliti.&#13;
&#13;
Berdasarkan hasil penelitian bahwa perjanjian pada praktik rentenir sering kali merugikan debitur karena adanya ketimpangan pada prinsip keadilan dan kebebasan berkontrak. Perlindungan hukum bagi debitur masih terbatas, dengan kesadaran hukum yang rendah. Penyelesaian sengketa antara debitur dan rentenir dapat dilakukan melalui jalur litigasi dan non litigasi  seperti mediasi dan BPSK. &#13;
&#13;
Disarankan agar pemerintah dan lembaga terkait dapat memperkuat pengawasan praktik rentenir di desa-desa agar tidak ada ketimpangan pada prinsip keadilan dan kebebasan berkontrak. Menegakkan regulasi perlindungan konsumen yang efektif, serta meningkatkan sosialisasi hak-hak konsumen. Penyelesaian sengketa melalui mediasi dan BPSK lebih efisien dan murah dibandingkan litigasi, sehingga dapat dioptimalkan untuk melindungi konsumen dan menyelesaikan sengketa debitur dan kreditur.</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>152791</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2025-04-11 16:56:18</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2025-04-11 17:06:49</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>