<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="151937">
 <titleInfo>
  <title>PELAKSANAAN PEMBINAAN BAHASA ACEH OLEH DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA ACEH BERDASARKAN QANUN ACEH NOMOR 10 TAHUN 2022 TENTANG BAHASA ACEH</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>SYIBRAN AL MALASY</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum</publisher>
   <dateIssued>2025</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Ragam bahasa yang dimiliki dunia merupakan cerminan akal pikiran suatu bangsa. Sebagai suatu kaum, Aceh memiliki bahasa yang hidup di tengah persimpangan budaya sejak ratusan tahun silam. Warisan budaya tak benda tersebut menjadi penghubung silaturahmi antar masyarakat Aceh dan menjadi identitas kebanggaan masyarakat. Namun kini bahasa Aceh tengah mengalami kerentanan akan kepunahannya. Hal tersebut terjadi musabab para penutur bahasa Aceh enggan melisankan bahasa ibu mereka dalam kehidupan sosial sehari-hari. Sebagai suatu kekayaan budaya yang dimiliki, bahasa Aceh perlu dipastikan kelangsungan hidupnya. Pemerintah dalam upayanya membina bahasa etnik ini mengeluarkan Qanun Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Bahasa Aceh. Mengacu pada Qanun tersebut, Pemerintah daerah mengamanahkan pelaksanaan pembinaan pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh. Dari pengamatan yang dilakukan, pihak terkait dalam melaksanakan tugasnya masih setengah hati, ditemukannya pelaksanaan pembinaan belum efektif dilakukan.&#13;
Tujuan dari penulisan skripsi ini yaitu untuk mengetahui dan menjelaskan terkait pelaksanaan pembinaan bahasa Aceh oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh berdasarkan Qanun Aceh nomor 10 tahun 2022, apa saja yang menjadi kendala dalam pembinaan dan apa upaya yang dilakukan dalam pembinaan bahasa Aceh.&#13;
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris. Penelitian ini memperoleh data melalui lapangan dan kepustakaan. Berupa wawancara dengan pihak-pihak terkait dan mempelajari beberapa literatur yang relevan dengan penelitian. &#13;
Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada berbagai program yang telah dilaksanakan untuk melestarikan bahasa Aceh, seperti penyelenggaraan acara budaya, pelaksanaan festival dan lomba, cetak majalah boinah, cetak kalender bahasa Aceh, pentas seni sastra Aceh hingga pelatihan dan road show musikalisasi puisi pelajar Aceh. Namun, tantangan yang dihadapi justru ialah tidak adanya program yang mengarah langsung ke aspek pembinaan bahasa secara khusus sehingga membatasi ruang gerak pembinaan yang semestinya bisa lebih lapang dan luas jangkauannya.&#13;
Penelitian ini menyarankan perlunya peningkatan kerjasama secara keseluruhan. Mulai dari individu pribadi, komunitas lokal, dan instansi pemerintah untuk memperkuat upaya pelestarian bahasa Aceh. Selain itu, pemanfaatan teknologi dan media sosial juga dapat menjadi alat yang efektif dalam menarik minat generasi muda terhadap pembinaan bahasa Aceh.&#13;
</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>151937</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2025-03-21 15:38:17</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2025-03-21 15:41:20</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>