<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="151689">
 <titleInfo>
  <title>TOWARDS SUSTAINABLE CARBON TRADING IMPLEMENTATION IN INDONESIA:</title>
  <subTitle>CHALLENGES AND FUTURE PROSPECTS</subTitle>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Jihan Maretsha</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum</publisher>
   <dateIssued>2025</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Perdagangan karbon telah diakui sebagai mekanisme yang efektif dalam mengurangi dan mencapai target mitigasi perubahan iklim global. Indonesia, sebagai negara dengan emisi yang signifikan, diharapkan dapat menerapkan peraturan perdagangan karbon yang berkelanjutan. Sebagai bagian dari implementasinya, pada akhir tahun 2021, pemerintah memberlakukan Peraturan Presiden No. 98/2021, yang menyediakan kerangka kerja untuk administrasi Nilai Ekonomi Karbon (NEK). Namun, implementasi peraturan tersebut menghadapi berbagai tantangan.&#13;
Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk menilai keadaan terkini peraturan perdagangan karbon di Indonesia dan mengidentifikasi tantangan potensial terhadap penerapan peraturan perdagangan karbon yang berkelanjutan di Indonesia.&#13;
Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif berdasarkan penelitian kepustakaan untuk mengevaluasi implementasi kerangka hukum yang ada terkait dengan kebijakan perdagangan karbon di Indonesia. Penelitian ini melibatkan analisis sumber hukum primer dan sekunder, termasuk undang-undang dan literatur akademis. Hasil kajian menunjukkan bahwa implementasi regulasi perdagangan karbon di Indonesia menghadapi beberapa tantangan, yaitu: Regulasi yang rumit dan implementasi kebijakan perdagangan karbon yang tidak konsisten, Kurangnya keselarasan antara Sistem Registri Nasional, SRN PPI (Sistem Registri Nasional Perubahan Iklim) dan sistem sertifikasi internasional menyebabkan kredit karbon yang dihasilkan dalam kerangka SRN PPI mungkin tidak diakui di pasar global, sehingga mengurangi daya jualnya dan juga kemungkinan terjadinya tindak pidana pencucian uang dari transaksi perdagangan karbon di masa mendatang. Kajian ini memberikan rekomendasi bagi pemerintah untuk menyederhanakan regulasi terkait perdagangan karbon guna mengurangi tumpang tindih regulasi, Indonesia perlu mulai menyusun undang-undang perubahan iklim yang mengatur perdagangan karbon, seperti yang telah dilakukan beberapa negara lain untuk memberikan dasar hukum yang lebih kuat dan menjalin kemitraan dengan sistem sertifikasi internasional yang bereputasi baik guna memastikan keberhasilan perdagangan karbon Indonesia di pasar global, Pemerintah juga harus memperkuat kerangka kelembagaan dan meningkatkan sistem untuk mendeteksi dan mengidentifikasi skema pencucian uang.</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>151689</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2025-03-19 22:23:10</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2025-03-20 08:59:53</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>