<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="135251">
 <titleInfo>
  <title>IMPLEMENTASI KEBIJAKAN RUANG BERMAIN RAMAH ANAK TAMAN RATU SAFIATUDDIN DI KOTA BANDA ACEH</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>RIDHA RIZKA MEILIA</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Ilmu Sosial dan Politik</publisher>
   <dateIssued>2024</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Salah satu kebijakan dalam menerapkan kota atau kabupaten layak anak, pemerintah sudah menetapkan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA). RBRA adalah bagian dari program Kota Layak Anak (KLA). RBRA merupakan tempat kegiatan anak yang aman dan nyaman, terlindung dari kekerasan dan bahaya lainnya, tidak dalam kondisi yang diskriminatif, serta untuk pertumbuhan dan perkembangan anak yang berkelanjutan. Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Tim Penguatan Kesejahteraan Keluarga Aceh (TP-PKK) telah membuka sebuah Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) pada 3 Juli 2022 di Taman Ratu Safiatudin. Laju pertumbuhan perumahan di kota Banda Aceh yang sangat cepat, tetapi tidak seimbang dengan banyaknya jumlah ruang bermain anak semakin berkurang yang menjadi salah satu alasan didirikannya Ruang Bermain Ramah Anak di Taman Ratu Safiatuddin. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana implementasi Ruang Bermain Ramah Anak Taman Ratu Safiatuddin di Kota Banda Aceh. Peneliti menggunakan teori implementasi Jones (1991) yang terdiri dari pilar-pilar organisasi, interpretasi, dan aplikasi. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif. Hasil temuan lapangan penelitian menyimpulkan bahwa pelaksanaan program Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) di Kota Banda Aceh belum optimal. Pada dimensi organisasi, masih banyak Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) yang belum terlibat dalam proses pelaksanaan  RBRA ini yang mengakibatkan penataan unit-unit lembaga terkait belum berjalan dengan baik,sehingga RBRA yang dibangun saat ini belum berjalan maksimal. Pada dimensi Interpretasi,  keterbatasan sarana dan prasarana yang ada menyebabkan SOP yang belum dapat dikelola secara penuh namun dukungan publik sangat antusias dalam penyelenggaraan program RBRA ini. Pada dimensi aplikasi, penerapan dan pelaksanaan program RBRA belum masih belum optimal dikarenakan sarana dan prasarana yang belum memadai. RBRA yang dibangun saat ini belum ada akses khusus atau fasilitas yang mendukung untuk anak disabilitas bermain pada RBRA tersebut. Penghitungan jumlah pengunjung yang datang juga belum dilakukan sehingga tidak dapat dipastikan dengan data yang akurat apakah RBRA ini sudah berjalan dengan baik atau tidak.</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>135251</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2024-10-04 11:55:34</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2024-10-07 09:48:23</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>