<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="121490">
 <titleInfo>
  <title>ANALISIS PERLINDUNGAN HAK KONSUMEN TERHADAP PELAYANAN AIR BERSIH PADA PDAM TIRTA MOUNTALA DI KABUPATEN ACEH BESAR</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Yunita</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum</publisher>
   <dateIssued>2024</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) telah diatur hak-hak konsumen. Konsumen berhak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa. Namun dalam praktiknya masih terdapat di masyarakat hak-hak konsumen belum terpenuhi seperti dalam pelayanan air bersih di PDAM Tirta Mountala Kabupaten Aceh Besar, konsumen masih banyak mengeluhkan hak-haknya terkait pelayanan air bersih yang diakibatkan oleh kualitas dan kuantitas air yang masih kurang.&#13;
&#13;
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan kendala yang menjadi penyebab layanan air bersih PDAM Tirta Mountala Kabupaten Aceh Besar belum diterima secara layak oleh pelanggan selaku konsumen, untuk menjelaskan tantangan penegakan perlindungan hak konsumen selaku pelanggan dalam layanan air bersih, serta menjelaskan upaya yang perlu ditempuh oleh pemerintah terhadap pelayanan air bersih PDAM Tirta Mountala di Kabupaten Aceh Besar.&#13;
&#13;
Metode yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris. Sumber data yang diperoleh dalam penulisan skripsi ini dilakukan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan dengan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif.&#13;
&#13;
Hasil penelitian menyimpulkan PDAM Tirta Mountala Kabupaten Aceh Besar belum optimal dalam pelayanan air bersih kepada konsumen hal itu disebabkan oleh kendala dari segi sumber daya manusia dan sarana prasaarana, sehingga pelayanan air bersih yang diberikan kepada konsumen belum maksimal. Belum maksimalnya pelayanan yang diberikan oleh PDAM Tirta Mountal timbul akibat tantangan dari alam seperti musim hujan dan kemarau yang mengakibatkan kualitas dan kuantitas air buruk, selain tantangan dari alam tantangan dari segi keungan juga penyebab dari kurang maksimalnya pelayanan. Pemerintah dalam hal ini telah melakukan upaya perlindungan hukum preventif dan represif untuk mendorong terciptanya pelayanan PDAM Tirta Mountala yang baik, melakukan pembinaan, pengawasan dan memberikan bantuan dana berupa barang dan jasa.&#13;
&#13;
Disarankan kepada PDAM untuk dapat meningkatkan sumber daya manusia dan sarana prasarana agar memberikan pelayanan air bersih kepada konsumen secara optimal. Disarankan kepada PDAM dapat melakukan pengecekan suplai air pada kondisi-kondisi tertentu seperti pada saat musim hujan dan kemarau sehingga dapat mengontrol air yang disalurkan kepada konsumen. Disarankan pemerintah memberikan anggran prioritas yang mengedepankan pemenuhan hak-hak konsumen.</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <subject authority="">
  <topic>CONSUMER PROTECTION - LAW</topic>
 </subject>
 <classification>343.071</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>121490</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2024-03-22 10:35:50</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2024-03-22 14:10:51</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>