MENCARI POLA-POLA DARI KOMBINASI DENGAN PENGULANGAN PADA SEGITIGA MULTI PILIH
Kombinasi dengan pengulangan adalah banyaknya pemilihan k dari n objek dengan diizinkannya pengulangan pengambilan objek, yang disimbolkan sebagai ((n k)). Apabila nilai-nilai dari ((n k)) dengan n≥1 dan k≥0 disusun menurut barisnya seperti penyusunan (n k) pada kombinasi yang membentuk segitiga Pascal, maka barisan tersebut akan membentuk Segitiga Multi Pilih (SMP). Berdasarkan pengamatan pada SMP, didapatkan sepuluh dugaan pola yang dirumuskan secara aljabar dan disimbolkan sebagai SMP1…
PERMOHONAN PENETAPAN AHLI WARIS SECARA KONTENSIUS DI MAHKAMAH SYAR’IAH BAND…
PERMOHONAN PENETAPAN AHLI WARIS SECARA KONTENSIUS
DI MAHKAMAH SYAR’IAH BANDA ACEH
Rian Apriesta Ramsadefa*
Ilyas Yunus**
Zahratul Idami***
ABSTRAK
Dalam menentukan ahli waris yang berhak harus ditetapkan di pengadilan secara volunteer diatur di dalam Pasal 49 Huruf b Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Kewenangan Pengadilan Agama. Namun kenyataannya ada ahli war…
AKTIVITAS ANTIOKSIDAN DAN ANTIINFLAMASI EKSTRAK DIKLOROMETANA DAN FRAKSINYA D…
Inflamasi adalah reaksi tubuh terhadap infeksi atau iritasi sebagai mekanisme
pertahanan tubuh yang melibatkan berbagai proses fisiologis seperti aktivasi mediator,
aktivasi enzim, aktivasi sel, perbaikan jaringan, dan pergerakan sel darah putih melalui
kapiler ke area inflamasi. Tumbuhan Cinnamomum burmannii sebagian besar dalam
masyarakat dikenal juga sebagai kayu manis. Tumbuhan ini diidentifikasi
mengandung beberapa metabolit sekunder seperti flavanoid, tanin, alkaloid, saponin …
PEMIDANAAN DENGAN PEMBERATAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN KENDARAA…
ABSTRAK
M. Rifky Adi Pradana
(2023)
PEMIDANAAN DENGAN PEMBERATAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Medan) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(vii, 59) pp.,bibl.,tabl,app
Dr. Dahlan, S.H., M.Hum.
Berdasarkan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), orang yang melakukan pencurian dengan pemberatan diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. Hal ini tak lain karena se…