PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NARAPIDANA YANG MENJADI KORBAN TINDAK PIDANA KEKE…
FARIQ ABIYYU NAWAR
Penelitian ini bertujuan mengetahui bentuk-bentuk perlindungan hukum yang diberikan pihak Rutan kepada korban yang timbul akibat tindak pidana kekerasan yang dilakukan oleh narapidana di dalam Rutan serta kendala-kendala yang dialami npara petugas dalam memberi perlindungan hukum tersebut. Hasil penelitian menjelaskan bahwa perlindungan hukum yang diberikan oleh pihak Rutan terhadap Narapidana yang menjadi Korban Kekerasan didalam Rutan dengan; pertama perawatan Kesehatan yang mana setiap luk…
- Fakultas Hukum (S1), Banda Aceh - 2022
- Baca Selengkapnya