Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
PENERAPAN PIDANA DENDA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENYIMPANAN BAHAN BAKAR …
M ANGGA SHAFFAN
ABSTRAK M. Angga Shaffan, 2021 Pasal 53 Undang-Undang No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi juga menyebutkan bahwa setiap orang yang melakukan pengolahan tanpa Izin Usaha Pengolahan dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling tinggi Rp50.000.000.000,00 (lima puluh miliar rupiah), pengangkutan tanpa Izin Usaha Pengangkutan dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan denda paling tinggi Rp40.000.000.000,00 (empat …
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2022
- Baca Selengkapnya