PEMBELAAN TERPAKSA DALAM PERKARA TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN (STUDI KASUS PUTU…
Pembelaan terpaksa (noodweer) merupakan alasan pembenar dalam hukum pidana yang menghapus sifat melawan hukum suatu perbuatan apabila dilakukan dalam rangka mempertahankan diri dari serangan yang melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 49 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Dalam putusan Nomor 32/Pid.B/2021/PN Dgl, terdakwa seorang perempuan yang sedang hamil melakukan pembelaan diri setelah diserang terlebih dahulu oleh korban. Kondisi keh…
KEHIDUPAN PETANI GARAM : SEJARAH SOSIAL EKONOMI DI DESA LAM UJONG, KECAMATAN …
Tiara Elvi Suriani. (2026). Kehidupan Petani Garam : Sejarah Sosial Ekonomi di Desa Lam Ujong, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar 1945-2025. [Skripsi. Universitas Syiah Kuala]. Di bawah bimbingan Drs. Mawardi, M.Hum., M.A. dan T. Bahagia Kesuma, S.Pd., M.Pd.
Penelitian ini berjudul "Kehidupan Petani Garam : Sejarah Sosial Ekonomi di Desa Lam Ujong, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar 1945-2025"", yang bertujuan untuk : (1) Menjelaskan latar belakang terbentuknya komunitas…
PENGEMBANGAN MODUL BIMBINGAN KELOMPOK BERBASIS ROLE PLAYING DENGAN PERILAKU A…
Bullying merupakan perilaku agresif yang dilakukan secara sengaja dan berulang terhadap individu yang lebih lemah, baik secara fisik, verbal, maupun sosial. Perilaku ini berdampak negatif terhadap perkembangan sosial dan emosional siswa, terutama pada siswa dengan tingkat perilaku asertif yang rendah. Siswa yang kurang memiliki kemampuan asertif cenderung kesulitan dalam mengungkapkan perasaan dan mempertahankan haknya secara tepat, sehingga rentan menjadi korban maupun pelaku bullying. Berda…