MODUS OPERANDI DALAM TINDAK PIDANA PELECEHAN SEKSUAL TERHADAP ANAK (SUATU PE…
Pelecehan seksual terhadap anak diatur di dalam Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Khusus di Aceh juga diatur dalam Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat dalam Pasal 47 pelecehan seksual terhadap anak diancam dengan ‘Uqubat Ta’zir cambuk paling banyak 90 (sembilan puluh) kali atau denda paling banyak 900 (sembilan ratus) gram emas murni atau penjara paling lama 90 (sembilan puluh) bulan”. Namun dalam kenyataannya walaupun sudah ada sanks…
EFEKTIFITAS PENERAPAN QANUN ACEH NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG HUKUM JINAYAT MAI…
Maisir atau perjudian adalah suatu perbuatan yang sifatnya untung untungan dengan mempertaruhkan sejumlah uang atau harta berharga lainnya demi mendapatkan uang atau harta dengan jumlah yang lebih besar. Hukuman bagi pelaku maisir telah diatur dalam Pasal 18 sampai Pasal 22 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Meskipun aturannya sudah diatur, terdapat 2 Kasus yang mengenai jarimah dengan sengaja menyediakan fasilitas jarimah maisir di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh.
Tujua…
UPAYA KEPOLISIAN DALAM PENEGAKAN QANUN HUKUM JINAYAT ACEH TERHADAP JUDI TOGEL…
Pasal 18 Qanun Hukum Jinayat Aceh memberikan dasar hukum terkait sanksi bagi pelaku perjudian, sementara Pasal 9 Qanun Acara Jinayat Aceh mengatur tata cara dan kewenangan penyidik kepolisian dalam penegakan hukumnya. Wewenang tersebut meliputi menerima laporan, melakukan tindakan di tempat kejadian, menangkap dan menahan tersangka, menggeledah dan menyita barang bukti, meminta keterangan saksi atau ahli, serta melakukan tindakan lain yang bertanggung jawab sesuai dengan prinsip syariat Islam…