PELAKSANAAN PEMBERIAN REMISI TERHADAP WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN (SUATU PENE…
Elvira Rahmatillah
Remisi merupakan pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana sebagai salah satu hak warga binaan pemasyarakatan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Hak atas remisi telah dijamin dalam Pasal 10 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Namun demikian, dalam praktik pelaksanaannya di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banda Aceh masih dijumpai kondisi bahwa tidak seluruh warga binaan pemasyarakatan memperoleh remisi. Tujuan dari penelitian ini ad…
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2026
- Baca Selengkapnya