Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENADAHAN KENDARAAN BERMOTOR RODA DU…
Mohammad Hafiez Al Khatamy
Ketentuan mengenai sanksi pidana penadahan diatur dalam Pasal 480 KUHP yang berbunyi: “Diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah: barang siapa membeli, menyewa, menukar, menerima gadai, menerima hadiah, atau untuk menarik keuntungan, menjual, menyewakan, menukarkan, menggadaikan, mengangkut, menyimpan atau menyembunyikan sesuatu benda, yang diketahui atau sepatutnya harus diduga bahwa diperole…
- Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2021
- Baca Selengkapnya