PELAKSANAAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) OLEH PT. SULAIMAN SALEH DI …
Meisa Mauliza
Kewajiban pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) bagi perusahaan yang bergerak di sektor sumber daya alam telah diatur dalam UU No. Nomor 40 Tahun 2007 tentang PT. Dalam hal ini, PT Sulaiman Saleh yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan CSR sesuai dengan regulasi yang berlaku, termasuk PP Nomor 47 Tahun 2012 dan Perda Kabupaten Langkat Nomor 3 Tahun 2024. Penelitian ini dilakukan untuk menggamb…
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2026
- Baca Selengkapnya