Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
PENGGUNAAN SAKSI MAHKOTA DALAM PERSIDANGAN PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI (SEB…
Cut Dinda Kaamila Shahnaz
Pasal 184 KUHAP, yang menyatakan alat bukti yang sah ialah keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa. Penggunaan seorang saksi menjadi kunci dalam mengungkap perkara pidana yang terjadi. Begitu pula hal nya dengan saksi mahkota. Saksi mahkota adalah seorang terdakwa yang dijadikan saksi bagi terdakwa lainnya yang terlibat dalam perkara yang sama. Saksi mahkota tidak disebutkan secara eksplisit di dalam KUHAP, namun pada kenyataannya masih terdapat kasus-kasus…
- Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2026
- Baca Selengkapnya