Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL
Shafira Yunita, STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SIBOLGA NOMOR:47/PID.B/2014/PN.SBG TENTANG TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA. Banda Aceh Universitas Syiah Kuala,2020

Abstrak shafira yunita, studi kasus putusan pengadilan negeri sibolga nomor47/pid .b/2014/pn.sbg tentang 2020 tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga fakultas hukum universitas syiah kuala (v,66),pp.,bibl.,app. nurhafifah,s.h.,m.hum. surat dakwaan menjadi pedoman bagi hakim dalam memutus suatu perkara diatur dalam pasal 143 kuhap, serta mempertimbangkan pasal yang ada dalam undang-undang khusus yaitu pasal 44 uu no 23 tahun 2004 tentang pkdrt. namun pada kenyataannya dalam kasus ini penuntut umum dalam membuat surat dakwaan tidak memenuhi syarat yang ada dalam pasal 143 ayat (2) huruf b dan pasal 143 ayat (3) kuhap, serta hakim yang tidak mempertimbangkan pasal khusus yang ada yaitu pasal 44 ayat (5) uu pkdrt sehingga menghasilkan putusan yang belum memenuhi asas kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan. penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan tindakan penuntut umum yang tidak teliti dalam membuat surat dakwaan, ketidakcermatan hakim dalam melihat fakta-fakta persidangan, serta putusan yang belum memenuhi asas kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan. penelitian ini bersifat studi kasus yang merupakan penelitian hukum normatif. data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan melalui serangkaian penelahaan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan objek penelitian. sedangkan alat penelitian yang digunakan adalah studi dokumen berupa putusan pengadilan negeri sibolga nomor 47/pid.b/2014/pn.sbg hasil penelitian menunjukkan bahwa penuntut umum dalam membuat surat dakwaan tidak memenuhi syarat yang ada dalam pasal 143 ayat (2) hururf b yakni tidak menjelaskan salah satu unsur lingkup rumah tangga yang termasuk unsur pasal 44 ayat (1) uu no 23 tahun 2004 tentang pkdrt sehingga dapat membuat surat dakwaan batal demi hukum seperti yang ditegaskan dalam pasal 143 ayat (3), kemudian ada fakta-fakta yang tidak menjadi pertimbangan hakim yang sangat mempengaruhi hukuman bagi terdakwa yaitu fakta bahwa korban merupakan anak kandung terdakwa yang diatur dalam pasal 44 ayat (5) ada penambahan hukuman 1/3 apabila yang melakukan kekerasan adalah orang tuanya sehingga hukuman 1 tahun 10 bulan dianggap belum memenuhi asas kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan. diharapkan bagi kejaksaan negeri sibolga agar lebih teliti dan cermat dalam membuat surat dakwaan dan majelis hakim agar lebih memperhatikan fakta-fakta yang terungkap di persidangan, dikarenakan fakta-fakta yang penting akan sangat berdampak bagi hukuman yang paling tepat untuk terdakwa nantinya sehingga dapat menghasilkan putusan yang memenuhi asas kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan.



Abstract



    SERVICES DESK