Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL
MUHAMMAD IQBAL, PROSEDUR PEMOTONGAN, PENYETORAN DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN (PPH) PASAL 23 ATAS PEMELIHARAAN ASET PADA BIRO UNIVERSITAS SYIAH KUALA. Banda Aceh Universitas Syiah Kuala,2017

Laporan kerja praktek ini merupakan tugas akhir bagi mahasiswa fakultas ekonomi dan bisnis program diploma iii perpajakan universitas syiah kuala yang telah menyelesaikan kerja praktek lapangan yang dilaksanakan terhitung mulai dari tanggal 22 februari sampai pada tanggal 21 april 2017 pada biro unsyiah. tujuan penulisan laporan ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengenaan pajak atas jasa pemeliharaan aset. selain itu juga untuk mengetahui kesesuaian prosedur pemotongan, penyetoran dan pelaporan pph pasal 23 di universitas dengan peraturan perpajakan yang berlaku. universitas syiah kuala (unsyiah) adalah perguruan tinggi negeri. sebagai salah satu institusi pendidikan tinggi, unsyiah memiliki fungsi yang sangat strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, baik untuk kebutuhan lokal, nasional maupun regional, unsyiah mengintegrasikan nilai-nilai universal, nasional, dan lokal untuk melahirkan sumberdaya manusia yang memiliki keselarasan dalam antara iptek dan imtaq. keseimbangan diantara keduanya menjadi komponen. pengunaan aset oleh universitas syiah kuala adalah berupa komputer, mesin fax, mesin printer, mesin fotocopi dan lain sebagai memerlukan perawatan atau pemeliharaann sehingga aset dapat berumur panjang. biro unsyiah membayarkan sejumlah imbalan, jumlah imbalan tersebut dipotong pajak terlebih dahulu, yaitu pph pasal 23 dilakukan dengan cara mengalikan jumlah bruto dengan tarif sebesar 2%, apabila wajib pajak tidak memiliki npwp maka tarif besar pemotongan pph pasal 23 adalah lebih tinggi 100% dari pada tarif yang sebenarnya. pajak penghasilan pph pasal 23 pada biro unsyiah perlu menyetor dan melapor pph pasal 23 terutang. universitas syiah kuala menyetor pajak yang terutang di kantor pos dengan menggukankan ssp dan bukti pemotongan. setelah menyetor pajak yang terutang universitas syiah kuala juga melaporkan dengan menggunakan spt masa sebelum 20 hari masa pajak berakhir. penerapan perpajakan dilakukan universitas syiah kuala sudah sesuai dengan peraturan perpajakan dan selalu mengikuti peraturan perpajakan yang berlaku.



Abstract



    SERVICES DESK