Poligami diperbolehkan secara terbatas dan harus memenuhi syarat yang ketat sebagaimana diatur dalam pasal 3 ayat (2), pasal 4, dan pasal 5 undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan serta dipertegas dalam pasal 55 sampai dengan pasal 59 kompilasi hukum islam, yang mensyaratkan adanya izin pengadilan, persetujuan istri, kemampuan ekonomi, serta jaminan keadilan bagi istri dan anak. namun, meskipun prosedur administratif dan persidangan telah dilalui melalui pemeriksaan oleh mahkamah syar’iyah, keluarga poligami tetap berpotensi menimbulkan ketidakadilan, seperti tidak terpenuhinya nafkah secara konsisten, berkurangnya perhatian dan kasih sayang, serta munculnya dampak psikologis terhadap istri dan anak, sehingga menunjukkan bahwa mekanisme perizinan yang ada belum sepenuhnya mampu menjamin terlaksananya prinsip keadilan secara substantif dalam kehidupan rumah tangga poligami. penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan pengaruh keluarga poligami terhadap pemenuhan hak istri dan hak anak. selain itu, penelitian ini juga ditujukan untuk menjelaskan hambatan dalam pemenuhan hak istri dan hak anak dalam keluarga poligami. metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris. data penelitian diperoleh dari data primer berupa hasil wawancara dengan responden dan informan, serta data sekunder berupa literatur kepustakaan, mencakup buku teks, jurnal, teori, dan peraturan perundang-undangan. hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam praktiknya pelaksanaan poligami kerap menimbulkan berbagai permasalahan, terutama berkaitan dengan ketidakmampuan suami memenuhi nafkah, berkurangnya perhatian dan kasih sayang, serta munculnya dampak psikologis terhadap istri dan anak, yang pada akhirnya tidak jarang berujung pada konflik rumah tangga maupun perceraian. hambatan utama dalam pemenuhan hak-hak tersebut umumnya berkaitan dengan keterbatasan ekonomi, rendahnya komitmen suami untuk berlaku adil, keluarga poligami di luar mekanisme hukum, serta hambatan dalam proses pembuktian dan perlindungan hukum bagi korban. disarankan kepada mahkamah syar’iyah banda aceh, kantor urusan agama, dan dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak untuk memperkuat pemeriksaan permohonan izin poligami, meningkatkan edukasi hukum kepada masyarakat, serta mengoptimalkan pendampingan dan perlindungan bagi perempuan dan anak guna menjamin terpenuhinya prinsip keadilan dan perlindungan hak dalam keluarga poligami.
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
PEMENUHAN HAK ISTRI DAN HAK ANAK DALAM KELUARGA POLIGAMI (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM MAHKAMAH SYAR’IYAH BANDA ACEH). Banda Aceh Fakultas Hukum,2026
Baca Juga : PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ISTRI TERHADAP PEMENUHAN NAFKAH IDDAH PASCA PERCERAIAN BERDASARKAN PUTUSAN MAHKAMAH SYAR’IYAH (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM MAHKAMAH SYAR’IYAH SIGLI) (Khumaira Zahara, 2025)
Abstract
Polygamy is permitted on a limited basis and must satisfy stringent requirements as stipulated under Article 3(2), Article 4, and Article 5 of Law Number 1 of 1974 on Marriage, as further elaborated in Articles 55 through 59 of the Compilation of Islamic Law. These provisions require, inter alia, prior court approval, the consent of the existing wife, sufficient financial capacity, and assurances of equitable treatment toward wives and children. However, notwithstanding compliance with administrative procedures and judicial examination before the Mahkamah Syar’iyah, polygamous families continue to present a risk of injustice, including inconsistent provision of maintenance, diminished attention and affection, and adverse psychological impacts on wives and children. This indicates that the existing authorization mechanism has not fully ensured the realization of substantive justice within polygamous households. This study aims to analyze the impact of polygamous family structures on the fulfillment of the rights of wives and children. In addition, it seeks to identify the obstacles encountered in ensuring the fulfillment of such rights within polygamous families. The research employs an empirical juridical method. The data were obtained from primary sources, namely interviews with respondents and informants, as well as secondary sources consisting of legal literature, including textbooks, academic journals, doctrinal writings, and statutory regulations. The findings indicate that, in practice, polygamy frequently gives rise to various issues, particularly relating to the husband’s inability to adequately provide maintenance, reduced attention and affection, and psychological consequences affecting wives and children, which often culminate in domestic conflict and, in some cases, divorce. The principal obstacles to the fulfillment of these rights generally include economic constraints, the husband’s lack of commitment to fairness, the existence of polygamous arrangements outside the legal framework, and challenges in evidentiary processes and legal protection for affected parties. It is recommended that the Mahkamah Syar’iyah of Banda Aceh, the Office of Religious Affairs, and the Office of Women’s Empowerment and Child Protection strengthen the scrutiny of polygamy permit applications, enhance public legal awareness, and optimize assistance and protection mechanisms for women and children, in order to ensure the effective realization of justice and the protection of rights within polygamous families.
Baca Juga : KEWENANGAN MAHKAMAH SYAR’IYAH DALAM PERKARA CERAI TALAK (STUDI PENELITIAN PADA MAHKAMAH SYAR’IYAH BANDA ACEH) (Maman Supriadi, 2021)