Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI
Muhammad nazariyady, TANGGUNG JAWAB (AYAH) TERHADAP ANAK SETELAH TERJADINYA PERCERAIAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM MAHKAMAH SYAR’IYAH KOTA BANDA ACEH). Banda Aceh Fakultas Hukum,2026

Abstrak muhammad nazariyady, (2025) tanggung jawab orang tua (ayah) terhadap anak setelah terjadinya perceraian (suatu penelitian di wilayah hukum mahkamah syar’iyah kota banda aceh) fakultas hukum universitas syiah kuala (68) pp., bibl. (prof.dr.teuku muttaqin mansur, m.h.) perceraian merupakan peristiwa hukum yang tidak hanya mengakhiri hubungan perkawinan antara suami dan istri, tetapi juga menimbulkan konsekuensi terhadap anak yang lahir dalam perkawinan tersebut. dalam ketentuan hukum di indonesia, meskipun terjadi perceraian, kedua orang tua tetap memiliki kewajiban untuk memelihara dan mendidik anak, dengan ayah sebagai pihak yang bertanggung jawab utama dalam pemenuhan nafkah dan biaya pendidikan. namun, dalam praktiknya, pelaksanaan tanggung jawab tersebut seringkali tidak berjalan sebagaimana mestinya. penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pelaksanaan tanggung jawab orang tua, khususnya ayah, terhadap anak setelah perceraian, mengidentifikasi faktorfaktor yang menyebabkan tidak terpenuhinya kewajiban tersebut, serta mengkaji upaya penyelesaian hukum yang dapat ditempuh apabila hak anak diabaikan. penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif, yang diperoleh melalui studi lapangan dan didukung oleh bahan hukum sekunder berupa peraturan perundangundangan, literatur, serta pendapat para ahli. hasil penelitian menunjukkan bahwa tanggung jawab ayah terhadap anak pasca perceraian mencakup pemenuhan kebutuhan nafkah, pendidikan, kasih sayang, serta perlindungan hukum. akan tetapi, terdapat berbagai faktor yang menghambat pelaksanaan kewajiban tersebut, antara lain kondisi ekonomi yang tidak memadai, konflik berkepanjangan antara mantan pasangan, serta rendahnya kesadaran dan tanggung jawab dari pihak ayah itu sendiri. dalam hal terjadinya pengabaian terhadap hak anak, penyelesaian dapat ditempuh melalui jalur hukum, seperti pengajuan gugatan ke pengadilan maupun melalui mediasi. hakim dalam memutus perkara umumnya mengedepankan asas kepentingan terbaik bagi anak agar hak-haknya tetap terlindungi. oleh karena itu, diperlukan kesadaran yang lebih tinggi dari orang tua serta peran aktif lembaga peradilan dan pemerintah dalam menjamin terpenuhinya hak anak setelah perceraian.



Abstract



    SERVICES DESK