Ketentuan untuk memenuhi prestasi sebagaimana tercantum dalam pasal 1234 kuh perdata menjelaskan bahwa setiap perjanjian yang dibuat oleh para pihak selalu melahirkan prestasi atau kewajiban yang harus dipenuhi oleh pihak-pihak yang terikat. dalam praktiknya, pinjam meminjam pada badan usaha milik gampong (bumg) pakat makmu sejahtera gampong rundeng masih terdapat debitur yang melakukan wanprestasi, di mana debitur telah lalai atau tidak memenuhi kewajibannya untuk melakukan pelunasan pinjaman. tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan bentuk wanprestasi dan faktor penyebab terjadinya wanprestasi yang dilakukan oleh debitur dalam perjanjian pinjam meminjam uang pada bumg pakat makmu sejahtera gampong rundeng, serta mekanisme penyelesaian yang dilakukan oleh bumg pakat makmu sejahtera gampong rundeng terhadap wanprestasi pinjaman oleh debitur. metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis empiris, data diperoleh melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara mempelajari dan membaca peraturan perundang-undangan dan literatur. penelitian lapangan dilakukan dengan cara melakukan wawancara responden dan informan secara langsung. bentuk wanprestasi yang terjadi dalam pelaksanaan pinjam meminjam uang pada bumg pakat makmu sejahtera gampong rundeng yaitu debitur melakukan pembayaran tetapi tidak penuh dan melaksanakan prestasi tetapi tidak tepat waktu. faktor penyebab terjadinya wanprestasi terdiri dari 2 (dua) faktor, yaitu faktor internal: pengurus bumg sebelumnya tidak melakukan penagihan secara aktif, tidak adanya sanksi tegas terhadap debitur yang wanprestasi, dan lemahnya mekanisme penagihan dan tindak lanjut oleh bumg, serta faktor eksternal: kondisi ekonomi debitur yang tidak stabil dan anggapan bahwa pinjaman bumg bersifat sosial. mekanisme penyelesaian wanprestasi yang dilakukan oleh bumg yaitu dilakukan dengan cara memberikan peringatan kepada debitur dan penyelesaian melalui negosiasi atau musyawarah.
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
WANPRESTASI PINJAM MEMINJAM UANG PADA BADAN USAHA MILIK GAMPONG (BUMG) PAKAT MAKMU SEJAHTERA GAMPONG RUNDENG KECAMATAN JOHAN PAHLAWAN KABUPATEN ACEH BARAT. Banda Aceh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala,2026
Baca Juga : USAHA-USAHA PEMERINTAH GAMPONG DALAM PENGEMBANGAN BUMG DI GAMPONG LAMSITEH KABUPATEN ACEH BESAR (Radiyati, 2020)
Abstract
The obligation to perform as stipulated under Article 1234 of the Indonesian Civil Code provides that every agreement entered into by the parties gives rise to obligations (prestasi) that must be fulfilled by the bound parties. In practice, loan agreements at the Village-Owned Enterprise (Badan Usaha Milik Gampong/BUMG) Pakat Makmu Sejahtera in Rundeng Village still encounter instances of default (wanprestasi), where debtors fail or neglect to fulfill their obligation to repay the loan. This undergraduate thesis aims to explain the forms of default and the factors causing such default by debtors in loan agreements at BUMG Pakat Makmu Sejahtera, as well as to examine the mechanisms for resolving defaults implemented by the BUMG. This study employs an empirical juridical method. Data were collected through both library research and field research. Library research involved examining statutory regulations and relevant literature, while field research was conducted through direct interviews with respondents and informants. The findings indicate that the forms of default occurring in loan agreements at BUMG Pakat Makmu Sejahtera include partial repayment and delayed performance of obligations. The factors contributing to such default consist of two categories: internal factors, including the failure of previous BUMG management to actively collect debts, the absence of strict sanctions against defaulting debtors, and weak collection and follow-up mechanisms; and external factors, including the unstable economic condition of debtors and the perception that BUMG loans are social in nature. The mechanisms for resolving default adopted by the BUMG include issuing warnings to debtors and pursuing settlement through negotiation or deliberation (musyawarah).
Baca Juga : TINJAUAN HUKUM BADAN USAHA MILIK GAMPONG BLANG KRUENG KECAMATAN BAITUSSALAM KABUPATEN ACEH BESAR (Muhammad Kausar, 2019)