Tindak pidana pencurian sepeda motor merupakan kejahatan terhadap harta kekayaan yang diatur dalam kitab undang-undang hukum pidana (kuhp) pasal 362, yang mengancam pelaku dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda apabila terbukti mengambil barang milik orang lain dengan maksud memiliki secara melawan hukum. namun, dalam praktiknya pidana yang dijatuhkan relatif ringan. penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah hukum pengadilan negeri banda aceh dan menganalisis pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelakunya. metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis empiris dengan pendekatan deskriptif analitis. penelitian dilakukan di pengadilan negeri banda aceh dengan pengumpulan data melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. data lapangan diperoleh melalui wawancara dengan hakim, jaksa penuntut umum, pelaku, dan penyidik kepolisian. data yang diperoleh kemudian di analisis secara kualitatif. hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab terjadinya pencurian sepeda motor antara lain faktor ekonomi, lingkungan sosial, pengaruh pergaulan, serta adanya kesempatan akibat kelalaian pemilik kendaraan. dalam menjatuhkan pidana, hakim mempertimbangkan unsur tindak pidana, alat bukti, keterangan saksi dan terdakwa, serta hal-hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa. selain itu, hakim juga memperhatikan latar belakang terdakwa dan dampak perbuatan terhadap korban. berdasarkan hasil penelitian, disarankan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan lingkungan, khususnya dalam menjaga kendaraan bermotor dengan menggunakan pengamanan tambahan dan tidak memberi peluang bagi pelaku kejahatan. upaya ini perlu dilakukan secara bersama sebagai tanggung jawab kolektif untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif. selain itu, aparat penegak hukum diharapkan mengoptimalkan pencegahan dan penanggulangan pencurian sepeda motor melalui penegakan hukum yang tegas dan konsisten, serta meningkatkan pengawasan dan sosialisasi kesadaran hukum kepada masyarakat, sehingga angka pencurian dapat diminimalisir secara efektif.
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
TINDAK PIDANA PENCURIAN SEPEDA MOTOR DAN RNPENERAPAN PIDANA RN(SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN RNNEGERI BANDA ACEH). Banda Aceh ,
Baca Juga : TINDAK PIDANA PENCURIAN SEPEDA MOTOR DAN RNPENERAPAN PIDANA RN(SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN RNNEGERI BANDA ACEH) (Khaira Maulidia, 2026)
Abstract
The criminal offense of motorcycle theft is a property crime regulated under Article 362 of the Indonesian Criminal Code (KUHP), which stipulates that offenders may be punished with imprisonment for a maximum of five years or a fine if proven to have taken another person’s property with the intent to unlawfully possess it. However, in practice, the penalties imposed tend to be relatively lenient. This study aims to identify the factors causing motorcycle theft within the jurisdiction of the Banda Aceh District Court and to analyze the considerations of judges in imposing sentences on the offenders. The research method used is an empirical juridical approach with a descriptive-analytical design. The study was conducted at the Banda Aceh District Court, with data collected through both library research and field research. Field data were obtained through interviews with judges, public prosecutors, offenders, and police investigators. The data collected were then analyzed qualitatively. The results of the study indicate that the factors contributing to motorcycle theft include economic conditions, social environment, peer influence, and opportunities arising from the negligence of vehicle owners. In imposing sentences, judges consider the elements of the criminal offense, evidence, witness and defendant testimonies, as well as aggravating and mitigating circumstances. Additionally, judges also take into account the defendant’s background and the impact of the crime on the victim. Based on the findings, it is recommended that the public increase vigilance regarding environmental security, particularly in safeguarding motor vehicles by using additional security measures and avoiding situations that may provide opportunities for criminals. These efforts should be carried out collectively as a shared responsibility to create a safe and conducive environment. Furthermore, law enforcement authorities are expected to optimize the prevention and control of motorcycle theft through firm and consistent law enforcement, as well as by enhancing supervision and promoting legal awareness within the community, so that the incidence of theft can be effectively minimized.