WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN PINJAM PAKAI BUKU TEKS PADA DINAS PERPUSTAKAAN …
MUHAMMAD FURQAN
Berdasarkan Pasal 1740 KUHPerdata Pinjam pakai adalah suatu perjanjian dalam mana pihak yang satu menyerahkan suatu barang untuk dipakai dengan cuma- cuma kepada pihak lain, dengan syarat bahwa pihak yang menerima barang itu setelah memakainya atau setelah lewat waktu yang ditentukan, akan tetapi pada kenyataanya terdapat banyak kasus wanprestasi pinjam pakai buku teks yang dilakukan oleh anggota Dinas perpustakaan dan Kearsipan Aceh. Pada tahun …
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2023
- Baca Selengkapnya