Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala



PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP KERUGIAN PENGGUNA NOMOR TELEPON YANG DI DAUR U…

SITI FARUL BALQIS

Lampiran BAB II huruf D Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2018 tentang Rencana Dasar Teknis (Fundamental Technical Plan) Telekomunikasi Nasional, memberikan kewenangan kepada penyelenggara jasa telekomunikasi untuk melakukan daur ulang nomor telepon seluler. Pelaksanaan daur ulang nomor telepon di GraPARI Telkomsel Kota Banda Aceh dapat merugikan pengguna lama dan pengguna baru di kota Banda Aceh, karena berpotensi disalahgunakan oleh orang lain, seperti data dari pe…

TANGGUNG JAWAB PEMILIK USAHA KOS TERHADAP KEHILANGAN BARANG PENYEWA (SUATU PE…

Syifa Azzahra

Berdasarkan Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen mengatur hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan merupakan landasan utama yang menjadi prioritas konsumen terhadap barang atau jasa yang akan mereka konsumsi. Pada praktiknya, khususnya pada usaha kamar kos di Kota Banda Aceh sering terjadi kehilangan barang milik penyewa dikarenakan kamar kos yang disewakan tidak memiliki fasilitas keamanan yang memadai. Hal ini tentunya tidak sejalan dengan pe…

PERLINDUNGAN KONSUMEN ATAS PENCANTUMAN KLAUSULA EKSONERASI DALAM PERJANJIAN J…

Mutia Zahara

Pasal 18 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) mengatur bahwa “Pelaku usaha dalam menawarkan barang dan/atau jasa yang ditujukan untuk diperdagangkan dilarang membuat atau mencantumkan klausula baku pada setiap dokumen dan/atau perjanjian apabila menyatakan pengalihan tanggung jawab pelaku usaha”. Namun dalam praktiknya, masih ada pelaku usaha jual beli kacamata di Kota Banda Aceh yang mencantumkan klausula baku berupa pengalihan tanggung j…

TINJAUAN HUKUM PENGGUNAAN MEREK TERHADAP PRODUK KUE KHAS DAERAH DALAM UPAYA P…

DHIAUL BASYIRAH

Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menyebutkan bahwa hak konsumen atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi serta jaminan barang dan/jasa. Namun, pada kenyataannya, di Kabupaten Pidie, masih ditemukan produk kue khas daerah yang beredar tanpa informasi yang memadai, salah satu masalah yang muncul adalah tidak ada penggunaan merek pada produk, sehingga menyebabkan konsumen kesulitan mengidentifikasi asal usul suatu produk dan kualitasnya. …

PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP MANIPULASI HARGA DISKON YANG DILAKUKAN PENJUAL…

MASYITHAH ZAHRA SIBARANI

Pasal 10 huruf d Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menjelaskan bahwa pelaku usaha dalam menawarkan barang dan/atau jasa yang ditujukan untuk diperdagangkan dilarang menawarkan, mempromosikan, mengiklankan atau membuat pernyataan yang tidak benar atau menyesatkan mengenai tawaran potongan harga atau hadiah menarik yang ditawarkan. Namun pada kenyataannya masih banyak pelaku usaha yang menyalahgunakan serta menormalisasikan manipulasi harga diskon demi mendapat keun…

PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PROMOSI SECARA TIDAK BENAR (SUATU PENELITIAN P…

Ahmad Fikri. S

Pasal 9 ayat (1) huruf k Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (selanjutnya disingkat UUPK) menentukan bahwa ”Pelaku usaha dilarang menawarkan, mempromosikan, mengiklankan suatu barang dan/atau jasa secara tidak benar, dan/atau seolah-olah menawarkan sesuatu yang mengandung janji yang belum pasti”. Pasal 9 ayat (2) dan (3) UUPK menentukan bahwa jasa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilarang untuk diperdagangkan, dan apabila pelaku usaha melakukan pelanggaran ter…

PERLINDUNGAN KONSUMEN PADA JASA USAHA CUCI KENDARAAN BERMOTOR (DOORSMEER) DI …

M. ADHANUL ERFA

Pasal 19 angka 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen mengatur bahwa pelaku usaha bertanggung jawab memberikan ganti rugi atas kerusakan, pencemaran, dan/atau kerugian konsumen akibat mengkonsumsi barang-barang dan/atau jasa yang dihasilkan dan diperdagangkan. Pasal ini bertujuan untuk menciptakan keseimbangan antara hak dan kewajiban konsumen dan pelaku usaha. Tetapi, dalam praktiknya pada usaha jasa cuci kendaraan bermotor (doorsmeer) di kabupaten Aceh Selatan seri…

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PELAKU USAHA MIKRO DALAM PENGEMBANGAN USAHA DI KABUPA…

fira salsabila

Sesuai dengan tugas pemerintah untuk mensejahterakan rakyatnya demikian pula tugas Pemerintah Daerah untuk mewujudkan tujuan tersebut, memberikan perlindungan hukum kepada pelaku usaha mikro makanan tradisional dalam pengembangan usaha yang ada di Kabupaten Bireuen, sesuai pasal 5 Undang Undang Nomor. 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial. Saat ini perannya masih dirasa kurang dalam memberikan dukungan maupun dorongan kepada pelaku usaha mikro dalam melakukan pengembangan usaha tersebut,…

TINDAK PIDANA MENYEBARKAN BERITA BOHONG DAN MENYESATKAN YANG MERUGIKAN KONSUM…

Tiara Pebrina Raseki

Pasal 28 ayat (1) Jo. Pasal 45 ayat (1) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE menyatakan bahwa “Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 1.000.000,00 (satu miliar rupiah)”. Namun kenyataannya, tindak pidana tersebut tetap terjadi dan terdapa…

PERLINDUNGAN KONSUMEN PADA AIR MINUM ISI ULANG YANG MENGANDUNG BAKTERI ESCHER…

DELTA RATNA JUNINA

ABSTRAK Indra Kesuma Hadi, S.H., M.H Dalam Pasal 4 ayat (4) Permenkes Nomor 2 tahun 2023 Tentang Pengaturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Lingkungan yaitu “setiap produsen/penyedia/penyelenggara air minum atau pangan siap saji wajib memastikan air minum atau pangan olahan siap saji yang diproduksi memenuhi standar baku mutu kesehatan lingkungan (SBMKL) dan persyaratan kesehatan”. Namun, pada data yang ada di l…




    SERVICES DESK