Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL
RAZIBULLAH, PROBLEMATIKA HUKUM PEMENUHAN HAK KREDITOR SEPARATIS DALAM PEMBAGIAN HARTA PAILIT. Banda Aceh Universitas Syiah Kuala,2021

Abstrak razibullah : problematika hukum pemenuhan hak kreditor separatis dalam pembagian harta pailit 2020 fakultas hukum universitas syiah kuala banda aceh (vii, 90) pp.,tabl.,bibl. ishak, s.h., m.h. dalam hukum kepailitan dikenal beberapa jenis kreditor, salah satunya yaitu kreditor separatis. kreditor separatis merupakan kreditor yang memegang hak jaminan kebendaan, sehingga dengan kedudukannya tersebut ia dapat mengeksekusi harta pailit yang menjadi objek jaminan kebendaan seolah-olah tidak terjadi kepailitan. ketentuan undang-undang kemudian menangguhkan hak tersebut sebagaimana yang diatur dalam pasal 56 ayat (1) undang-undang nomor 37 tahun 2004 tentang kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang dan yang menyatakan bahwa “hak eksekusi kreditor sebagaimana dimaksud dalam pasal 55 ayat (1) dan hak pihak ketiga untuk menuntut hartanya yang berada dalam penguasaan debitor pailit atau kurator, ditangguhkan untuk jangka waktu paling lama 90 (sembilan puluh) hari sejak tanggal putusan pernyataan pailit diucapkan”. adanya ketentuan penangguhan tersebut menimbulkan permasalahan terhadap tidak terpenuhinya hak kreditor atas hasil penjualan objek jaminan kebendaan yang ia miliki. tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk untuk menjelaskan kepastian hukum dan keadilan dalam pemenuhan hak bagi kreditor separatis dalam pembagian harta pailit. dalam skripsi ini juga akan dijelaskan tentang kesesuaian antara ketentuan penangguhan terhadap hak kreditor separatis dalam melakukan eksekusi harta pailit dengan prinsip-prinsip hukum jaminan. metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah metode penelitian hukum normatif. metode penelitian ini digunakan untuk kajian atas data sekunder yang diperoleh dari bahan-bahan pustaka, yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier, serta sumber lainnya yang sesuai dan relevan dengan penelitian ini. hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan kajian atas beberapa perkara kepailitan, ketentuan undang-undang nomor 37 tahun 2004 tentang kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang telah memberikan keadilan dan kepastian hukum dalam pemenuhan hak kreditor separatis. akan tetapi keadilan belum tercapai ketika kurator tidak melaksanakan tugas dan kewenangannya dengan baik, sehingga menyebabkan tidak terpenuhinya hak- hak kreditor separatis atas penujualan objek jaminan kebendaan yang miliki, karena pembagian harta pailit tidak sesuai dengan hasil rapat pencocokan utang ketika kraditor separatis kehilangan haknya untuk mengeksekusi harta pailit. ketentuan yang mengatur tentang penangguhan hak kreditor separatis untuk mengeksekusi harta pailit dalam beberapa perkara telah mengakibatkan kedudukan kreditor separatis barubah menjadi kreditor biasa. hal itu bertentangan dengan prinsip hukum jaminan yang memberikan kedudukan lebih utama kepada kreditor pemegang objek jaminan kebendaan, atas hasil penjualan objek dari jaminan kebendaan yang dipegangnya. disarankan kepada kurator dalam pembagian harta pailit hendaknya memenuhi hak-hak dari kreditor separatis dan memberikan tagihan atas pembayaran utang piutang kepada kreditor separatis sesuai dengan hasil rapat pencocokan utang. terhadap ketentuan penangguhan eksekusi harta pailit, hendaknya perlu dilakukan pembaharuan dengan mengatur secara kongkret status objek jaminan kebendaan setelah kreditor separatis kehilangan haknya untuk mengeksekusi harta pailit tersebut. hal itu diperlukan dalam rangka memberikan kepastian hukum tentang status benda yang telah diikat dengan objek jaminan kebendaan.



Abstract



    SERVICES DESK