Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI
Safrina, PERCOBAAN MELAKUKAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI LHOKSEUMAWE). Banda Aceh Fakultas Hukum,2024

Abstrak safrina percobaan melakukan tindak pidana perdagangan orang (suatu penelitian di wilayah hukum pengadilan negeri lhokseumawe). 2023 fakultas hukum universitas syiah kuala. (vi,55),pp.,tbl.,bibl. dr. ida keumala jempa, s.h., m.h, pasal 10 undang-undang no. 21 tahun 2007 tentang pemberatasan tindak pidana perdagangan orang menyebutkan bahwa “setiap orang yang membantu melakukan percobaan untuk melakukan tindak pidana perdagangan orang, dipidana dengan pidana yang sama sebagaimana dimaksud dalam pasal 2, pasal 3, pasal pasal 4, pasal 5 dan pasal 6. namun pada kenyataannya di wilayah hukum pengadilan negeri lhokseumawe masih terjadi kasus percobaan melakukan tindak pidana perdagangan orang. tujuan dilakukan penelitian ini ialah untuk menjelaskan pertimbanganpertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku percobaan melakukan tindak pidana perdagangan orang, serta menjelaskan akibat dari penjatuhan putusan terhadap pelaku percobaan melakukan tindak pidana perdagangan orang. metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode penelitian hukum yuridis normatif, dengan menggunakan pendekatan undangundang, dan juga pendekatan kasus. teknik pengumpulan data yang digunakan ialah melalui penelusuran kepustakaan, dan didukung dengan data lapangan adapun yang menjadi sumber bahan nya ialah, bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, bahan hukum tersier yang kemudian dianalisis dengan mengunakan pola pikir deduktif. berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan maka ditemukan beberapa hal yang menjadi pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan dibawah minimum yang di antaranya dengan melihat faktor ekonomi, faktor keluarga, faktor usia, dan faktor kebangsaan. akibat hukum yang timbul yang timbul dari penjatuhan putusan hakim dalam kasus percobaan melakukan tindak pidana perdagangan orang yaitu, apabila dalam kurun waktu tertentu putusan tidak diajukan banding maka putusan batal demi hukum, tidak memberikan efek jera bagi pelaku dan serta dapat memicu terjadinya kasus-kasus percobaan melakukan tindak pidana perdagangan orang yang baru di wilayah hukum pengadilan negeri lhokseumawe. berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan maka saran terhadap putusan kasus percobaaan melakukan tindak pidana perdagangan orang, kedepannya hakim lebih mempertimbangkan kedudukan hukum pidana khusus pada saat menjatuhkan putusan terhadap pelaku percobaan melakukan tindak pidana perdagangan orang. hakim juga lebih memperhatikan kewenangannya dalam memutus perkara dikarenakan hakim juga sebagai pemutus keadilan dan diharapkan putusan yang telah di jatuhkan oleh hakim dapat memberikan rasa keadilan bagi seluruh pihak.



Abstract

-



    SERVICES DESK