Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI
Thalia Asyifa Shalsabila, WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN SEWA MENYEWA RUMAH KOS YANG DILAKUKAN SECARA LISAN (SUATU PENELITIAN DI GAMPONG JEULINGKE KOTA BANDA ACEH). Banda Aceh Fakultas Hukum,2023

Abstrak thalia asyifa shalsabila, (2023) wanprestasi dalam perjanjian sewa menyewa rumah kos yang dilakukan secara lisan (suatu penelitian di gampong jeulingke kota banda aceh) fakultas hukum universitas syiah kuala (v, 50) pp, bibl, tabl. khairani s.h., m.hum. dalam pasal 1338 kuh perdata disebutkan bahwa perjanjian berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya. setiap perjanjian melahirkan hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan, termasuk dalam perjanjian sewa menyewa yang telah melahirkan hak dan kewajiban bagi pihak pemilik objek sewa dan pihak penyewa yang harus dilaksanakan, namun dalam pelaksanaannya hak dan kewajiban tersebut tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya, sehingga menimbulkan wanprestasi. tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan perjanjian sewa menyewa rumah kos yang dibuat secara lisan pada rumah kos di gampong jeulingke kota banda aceh, bentuk wanprestasi yang terjadi dalam sewa menyewa rumah kos yang dibuat secara lisan, serta penyelesaian wanprestasi dalam perjanjian sewa menyewa rumah kos di gampong jeulingke kota banda aceh. pengumpulan data dilakukan dengan penelitian kepustakaan dan lapangan. data sekunder didapatkan dengan cara mempelajari peraturan perundang-undangan, karya ilmiah, pendapat para sarjana, buku-buku, artikel dan bahan-bahan lain yang berkaitan dengan penelitian ini. penelitian lapangan dilakukan untuk mendapatkan data primer yang berhubungan dengan penelitian ini melalui wawancara dengan responden dan informan. berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa perjanjian sewa menyewa rumah kos secara lisan di gampong jeulingke kota banda aceh telah menimbulkan beberapa permasalahan di antaranya adalah karena para pihak tidak menjalankan kewajiban yang telah disepakati secara lisan karena mereka tidak mengingat dengan baik hak dan kewajiban tersebut, sehingga hal ini merugikan pihak pemilik. pada pelaksanaan sewa menyewa rumah kos ditemukan dua bentuk wanprestasi yang dilakukan oleh pihak penyewa yaitu memenuhi prestasi tapi tidak tepat waktu, bentuknya yaitu penyewa tidak tepat waktu membayar iuran pdam dan penyewa melakukan hal yang dilarang dalam perjanjian, bentuknya yaitu penyewa menyewakan ulang rumah kos kepada pihak lain tanpa izin serta tanpa sepengetahuan pihak yang menyewakan. upaya penyelesaian wanprestasi dalam perjanjian sewa menyewa rumah kos dilakukan dengan cara musyawarah dan kekeluargaan disertai pembayaran sejumlah ganti rugi. disarankan kepada para pihak agar melakukan perjanjian sewa menyewa rumah kos secara tertulis dan mengatur secara tegas segala hak dan kewajiban para pihak, kepada penyewa agar dapat melaksanakan kewajibannya tepat waktu dan menjalankan ketentuan yang diperjanjikan sesuai dengan kesepakatan agar di kemudian harinya tidak terjadi sengketa, serta melakukan penyelesaian sengketa melalui pengadilan jika musyawarah yang dilakukan tidak disepakati.



Abstract

-



    SERVICES DESK