Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji, menganalisis dan merumuskan pengaturan peralihan hak milik atas tanah melalui jual beli serta jabatan pejabat pembuat akta tanah (ppat) sebagai pejabat yang berwenang membuat akta peralihan hak atas tanah yang memberikan kepastian hukum. pertanyaan yang sering muncul, mengapa masyarakat masih melakukan praktik jual beli tanah di bawah tangan yang kurang mendapatkan jaminan kepastian hukum. pertanyaan lain yang sering muncul, jika akta ppat diakui sebagai akta terkuat dan terpenuh, mengapa masih banyak masalah yang timbul dari lahirnya akta jual beli tanah. di sisi lain, dalam menjalankan tugasnya, ppat seringkali harus berhadapan dengan persoalan hukum, baik pidana maupun perdata. penelitian ini dipandang penting untuk memberikan solusi atau pemecahan terhadap permasalahan yang dialami masyarakat dalam melakukan jual beli tanah. jenis penelitian dalam disertasi ini adalah penelitian yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder sebagai data utama dan didukung dengan data lapangan. penelitian ini menggunakan pendekatan filosofis, perbandingan dan perundang-undangan. sumber bahan hukum didapat dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. pengumpulan data lapangan menggunakan teknik wawancara dengan narasumber ahli di bidang peralihan hak atas tanah melalui jual beli. analisis data dilakukan secara kualitatif dengan membangun argumentasi (penalaran hukum) berdasarkan filsafat dan teori hukum, dan asas-asas hukum lainnya. hal ini dilakukan untuk menjawab permasalahan yang telah dirumuskan dalam penelitian, yang hasilnya dituangkan dalam disertasi ini secara komperehensif. hasil penelitian ini, pertama adalah peralihan hak atas tanah melalui jual beli sering dilakukan dalam kehidupan sehari-hari. namun masih banyak masyarakat yang belum paham proses dan prosedur dari peralihan hak atas tanah tersebut. peralihan hak atas tanah dapat dilakukan dengan dua cara, yakni beralih atau dialihkan. undang-undang pokok agraria (uupa) belum sepenuhnya memberi kepastian hukum terhadap pembeli. perlindungan hukum terhadap pembeli yang beritikad baik belum maksimal. uupa perlu direvisi untuk memperbaiki dan menguatkan sistem hukum pertanahan di indonesia. kedua, dalam pengaturan peralihan hak atas tanah berdasarkan jual beli menurut hukum adat, masih ada tumpang tindih peraturan sehingga membuat hukum adat lemah. dalam uupa dan hukum tanah nasional, hak ulayat tidak dihapus tetapi juga tidak diatur, dalam artian mengatur hak ulayat dapat berakibat melanggengkan atau melestarikan eksistensinya. apa yang telah diajarkan oleh penataan pertanahan islam ternyata sejalan dengan apa yang terkandung dalam hukum adat yang kemudian menjadi dasar dalam pembentukan uupa. tumpang tindih peraturan yang mengatur atau bersinggungan dengan hukum adat harus diselaraskan-disesuaikan. ketiga, pengaturan jabatan ppat belum diatur secara khusus dalam undang-undang. saat ini jabatan ppat masih diatur dalam peraturan pemerintah. hal ini untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi ppat dalam menjalankan tugas dan kewenangannya. ppat dan badan pertanahan nasional (bpn) memiliki peran penting dalam proses peralihan hak atas tanah. ppat adalah pejabat yang berwenang membuat akta peralihan hak. akta tersebut menjadi dasar yang kuat untuk pendaftaran hak dan bpn menerbitkan bukti hak, yaitu sertifikat. ppat memiliki peran sangat penting dalam proses peralihan hak atas tanah. namun dalam masyarakat sebagai para pihak kerap kali menginginkan perwujudan asas efisiensi, murah, ringan, cepat, dan sederhana sehingga memilih transaksi jual beli di bawah tangan. penelitian ini merekomendasikan agar pemerintah desa membuat bank data tanah yang didukung oleh bpn dan peta tanah desa sebagai data desa. hal ini perlu dilakukan untuk menghindari kesimpangsiuran data pertanahan yang menyebabkan terjadinya sengketa tanah. perlunya dibentuk komisi pertanahan untuk menyelesaikan masalah-masalah pertanahanan di indonesia. perlunya segera dibuat undang-undang ppat dengan peraturan pelaksanaannya yang lebih jelas dan mengikat. kata kunci : peralihan hak, dalam jual beli, tanah, kepastian hukum, ppat
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
DISSERTATION
PENGATURAN PERALIHAN HAK MILIK ATAS TANAH BERDASARKAN JUAL BELI DALAM SISTEM HUKUM DI INDONESIA. Banda Aceh Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Syiah Kuala,2023
Baca Juga : ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENGALIHAN HAK MILIK MELALUI AKTA JUAL BELI YANG DITERBITKAN OLEH PPATS TERHADAP TANAH YANG BERPERKARA DI PENGADILAN (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH NOMOR 37/PDT.G/2018/PN.BNA) (POPY KATARINE, 2021)
Abstract
This study aims to examine, analyze and formulate arrangements for the transfer of ownership rights to land through sale and purchse and the position of the official making land deeds (PPAT) as the official authorized to make deed of transfer of land rights which provides legal certainty. The question that often arises is why do people still practice buying and selling land privately which lacks legal certainty. Another question that often appears, if the PPAT deed is recognized as the strongest and most complete deed, why are there still so many problems arising from the birth of a land sale and purchase deed. On the other hand, in carrying out their duties, PPATs often have to deal with legal issues, both criminal and civil. This research is considered important to provide solutions or troubleshoot to the problems experienced by the community in land sale and purchase. The type of the study in this dissertation is normative juridical research using secondary data as the main data and supported by field data. This study uses philosophical, comparative and statutory approaches. Sources of legal materials have been obtained from primary, secondary, and tertiary legal materials. The field data collection uses interview techniques with expert sources in the field of transfer of land rights through sale and purchase. The data analysis was carried out qualitatively by building arguments (legal reasoning) based on legal philosophy and theory, and other legal principles. This is applied to answer the problems that have been formulated in the research, the results of which are set forth comprehensively in this dissertation. The results of this study, first is that the transfer of land rights through buying and selling is often done in daily life. However, there are still many people who do not understand the process and procedures for the transfer of land rights. Transfer of land rights can occur in two ways, namely switching or being diverted. The Basic Agrarian Law (UUPA) has not fully provided legal certainty to buyers. The legal protection for buyers in good intention is still not maximized. UUPA needs to be revised to improve and strengthen the land law system in Indonesia. Second, in the regulation of transfer of land rights based on sale and purchase according to customary law, there are still some overlapping regulations that make customary law weak. In the UUPA and national land law, customary rights are not abolished but are also not regulated, which means that regulating customary rights can result in perpetuating or preserving their existence. What has been taught by Islamic land management turns out to be in line with what is contained in customary law which later becomes the basis for the establishment of the UUPA. Overlapping regulations that regulate or intersect with customary law must be harmonized and adjusted. Third, PPAT position arrangements have not been specifically regulated in the law. Currently the position of PPAT is still regulated in government regulations. This is to provide certainty and legal protection for PPATs in carrying out their duties and authorities. PPAT and the National Land Agency (BPN) have an important role in the process of transfer of land rights. PPAT is an official authorized to make a deed of transfer of rights. The deed forms a strong basis for registration of rights and BPN issues proof of rights, namely certificates. PPAT has a very important role in the process of transferring land rights. However, in society, the parties often want the embodiment of the principles of efficiency, cheapness, lightness, speed and simplicity, so they choose underhand transactions. This study recommends that village government create a land data bank supported by BPN and a village land map as village data. This is necessary to avoid overlapping in sale and purchase and land disputes. It is necessary to establish a Land Commission to solve land problems in Indonesia. It is also necessary to immediately create a Law of Land Deed Making Officer with its implementing regulations that are clearer and more binding. Keywords: Transfer of rights, sale and purchase, land, legal certainty, PPAT
Baca Juga : PERALIHAN HAK ATAS TANAH MELALUI PERJANJIAN JUAL BELI DIBAWAH TANGAN (SUATU PENELITIAN DI KECAMATAN PEUNARON KABUPATEN ACEH TIMUR) (Farach Puspita Sari, 2024)