STUDI KASUS TERHADAP PENGGUNAAN MEREK TERDAFTAR YANG DIDUGA MENGANDUNG UNSUR …
MUHAMMAD HAIKAL
Gugatan pembatalan merek diajukan ke Pengadilan Niaga Medan oleh Abdul Alex Soelysto sebagai pemilik atas merek Kopitiam terhadap merek Kok Tong Kopitiam milik Paimin Halim. Berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Medan Nomor: 5/Merek /2010/PN.Niaga.Mdn memutuskan bahwa merek Kok Tong Kopitiam memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek Kopitiam dan memerintahkan agar Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelaktual membatalkan pendaftaran merek Kok Tong Kopitiam. Pemilik merek Kok Tong Kopitiam k…
- Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2015
- Baca Selengkapnya