ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENGALIHAN HAK MILIK MELALUI AKTA JUAL BELI YANG DI…
POPY KATARINE
Pengalihan hak atas tanah melalui jual beli hanya dapat didaftarkan jika dibuktikan dengan akta yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT/PPATS). Dalam proses pengalihan hak milik atas tanah yang diterbitkan oleh PPATS diketahui bahwa obyek tanah yang telah dijual oleh tergugat dan beralih kepada pihak ketiga tersebut adalah obyek sengketa di pengadilan yang dikemudian hari timbul permasalahan karena penerbitan akta jual beli yang dilakukan oleh PPATS terhadap obyek tanah yang …
- Fakultas Hukum (S2), Banda Aceh - 2021
- Baca Selengkapnya