Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

PELAKSANAAN INFORMED CONSENT PADA PERAWATAN GIGI ANTARA PASIEN DENGAN TENAGA …

Yulia Marsyah Pane

Persetujuan medis atau Informed consent merupakan landasan yang harus dipenuhi sebelum dilakukannya tindakan kedokteran. Berdasarkan pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Kesehatan No. 290 tahun 2008 tentang Persetujuan Tindakan Kedokteran menyatakan bahwa semua tindakan kedokteran yang akan dilakukan terhadap pasien harus mendapatkan persetujuan. Kemudian diperjelas pada pasal 2 ayat (3) menyatakan bahwa persetujuan tindakan kedokteran diberikan setelah pasien mendapatkan penjelasan yang diperl…

ANALISIS YURIDIS PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PELANGGARAN PERSETUJUAN MEDIS…

YUSUF ABDILLAH LINGGA

Persetujuan medis dalam pelayanan kesehatan merupakan hal yang sangat penting dan wajib dilakukan oleh dokter terhadap pasien. Berdasarkan Pasal 4 huruf c Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menyatakan bahwa konsumen memiliki hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa. Pasal 293 Undang-Undang No 17 Tahun 2023 tentang Pelayanan Kesehatan menyatakan Setiap tindakan Pelayanan Kesehatan perseorangan yang dilakukan …


    SERVICES DESK