Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
TANGGUNG JAWAB PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH TERHADAP AKTA JUAL BELI YANG CACAT …
IMAM SURYA SAPUTRA
TANGGUNG JAWAB PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH TERHADAP AKTA JUAL BELI YANG CACAT HUKUM Imam Surya Saputra? Ilyas Ismail?? Darmawan??? ABSTRAK Salah satu kewenangan Pejabat Pembuat Akta Tanah adalah membuat akta jual beli yang juga harus diiringi syarat formil dan materiil. Salah satu akta jual eli yang dinyatakan cacat hukum oleh Pengadilan Kelas IA Kota Banda Aceh adalah Putusan No.32/Pdt.G/2011/PN.BNA yang mana Penggugat dan isteri adalah suami Alm. isteri yang sah dan objek perkar…
- Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2020
- Baca Selengkapnya
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMILIK TANAH DARI AKTA JUAL BELI TANAH PEJABAT PEMBU…
Muhammad Rizky
Kewenangan PPAT dalam membuat akta jual beli tanah harus memperhatikan ketentuan Pasal 22 PP No. 37 Tahun 1998 bahwa : akta PPAT harus dibacakan/dijelaskan kepada para pihak dengan dihadiri oleh sekurang-kurangnya dua orang saksi sebelum ditandatangani seketika itu juga oleh para pihak, saksi-saksi dan PPAT. Dalam prakteknya, putusan Pengadilan Negeri Ungaran No.80/Pdt.G/2015/PN.Unr, akta jual beli tanah PPAT tidak ditandatangani oleh pemilik tanah dan dalam putusan Pengadilan Negeri Tanjun…
- Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2021
- Baca Selengkapnya