PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PENYEDIA JASA KONSTRUKSI (ANALISIS PUTUSAN…
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PENYEDIA JASA KONSTRUKSI (ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 1148 K/ PID.SUS/2020 TANGGAL 2 JUNI 2020)
Taufik Hidayat*
Dahlan**
Darwawan***
ABSTRAK
Dalam sektor konstruksi, tindak pidana dapat muncul akibat kelalaian atau kesalahan dalam pelaksanaan pekerjaan yang ditimbulkan, kasus hukum yang melibatkan penyedia…
PELAKSANAAN PENERBITAN GARANSI BANK UNTUK MENJAMIN PIHAK PENGGUNA JASA KONSTR…
Tuntutan pemenuhan kewajiban klaim atas jaminan garansi bank harus dipenuhi oleh pihak bank apabila terjadi wanprestasi yang dilakukan oleh pelaksana jasa konstruksi sebagaimana yang diatur dalam pasal 67 ayat (3) Perpres No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa, namun penerbitan garansi jenis jaminan pelaksanaan untuk pekerjaan konstruksi belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga menimbulkan permasalahan atas tindakan bank sebagai penjamin saat klaim garansi bank. Penuli…
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI DAYA SAING PERUSAHAAN KONTRAKTOR KELAS MENENG…
ABSTRAK
Kondisi industri jasa konstruksi saat ini memiliki tingkat persaingan yang sangat ketat, karena mampu memberikan kontribusi terhadap produk domestik bruto perekonomian negara sebesar 7 % (Surya, 2011 : 10) serta meluasnya pasar di bidang ini sehingga setiap perusahaan jasa konstruksi harus memiliki keunggulan bersaing agar dapat menciptakan daya saing untuk bersaing dalam mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan dan mencegah kebangkrutan pada perusahaannya. Permasalahan timbul ka…
KAJIAN PENERAPAN E-PROCUREMENT PADA PENGADAAN BARANG DAN JASA KONSTRUKSI DI P…
ABSTRAK
Pengadaan secara elektronik atau e-procurement merupakan proses pengadaan barang dan jasa yang menggunakan media internet sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Perkembangan e-procurement dilatar belakangi oleh kelemahan-kelemahan pengadaan barang dan jasa dengan sistem konvensional seperti persaingan yang tidak sehat, adanya indikasi kecurangan, kurangnya transparansi dan adanya persekongkolan antara pihak-pihak terkait. E-procurement belum dapat berjalan…
PELAKSANAAN TANGGUNG JAWAB PELAKSANA JASA KONSTRUKSI TERHADAP PEMELIHARAAN BA…
Di dalam Pasal 5 Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan (Pree Hand Over) untuk kontrak Pembangunan Gedung Meuligoe Wali Nanggroe antara Dinas Cipta Karya Provinsi Aceh dengan PT. Lince Romauli Raya, telah ditetapkan bahwa jangka waktu masa pemeliharaan bangunan adalah 180 hari, tetapi pelaksana jasa konstruksi telah melakukan wanprestasi dengan melampaui batas waktu dalam memperbaiki kerusakan-kerusakan yang terjadi pada masa pemeliharaan bangunan seperti yang telah disepakati oleh para …