Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala



PENGIKATAN JAMINAN FIDUSIA YANG TIDAK DIDAFTARKAN DALAM PEMBERIAN PEMBIAYAAN …

Raihan Hafizh

Dalam Pasal 11 Undang-Undang No 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia disebutkan bahwa benda yang dibebani dengan jaminan fidusia wajib didaftarkan, namun dalam praktiknya pada BPRS Hikmah Wakilah masih ada pemberian pembiayaan dengan jaminan fidusia yang tidak didaftarkan. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan pelaksanaan pemberian pembiayaan dengan jaminan fidusia, faktor yang menyebabkan jaminan fidusia tidak didaftarkan pada pemberian pembiayaan, dan pelaksanaan eksekusi jami…

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENERIMA JAMINAN FIDUSIA ATAS PENYUSUTAN NILAI OB…

ADINDA NURLIJA SOFIA

Pasal 34 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, menjelaskan bahwa apabila hasil eksekusi tidak mencukupi untuk pe lunasan utang, debitur tetap bertanggung jawab atas hutang yang belum terbayar. Dalam praktiknya pada Bank Syariah Indonesia Kantor Cabang Sigli 2 adanya 2 (dua) objek kendaraan roda empat yang mengalami penyusutan nilai setelah dil akukannya eksekusi akan tetapi hasil penjualan tidak mencukupi sisa hutang debitur sehingga kreditur mengalami risiko ker…

PENYELESAIAN WANPRESTASI PENGALIHAN OBJEK JAMINAN FIDUSIA KEPADA PIHAK KETIGA…

NIKA LIAN TIKA

Pasal 23 ayat (2) Undang-Undang Tentang Jaminan Fidusia mengatakan bahwa : “pemberi fidusia dilarang mengalihkan, menggadaikan, atau menyewakan kepada pihak lain yang menjadi objek jaminan fidusia yang tidak merupakan benda persediaan, kecuali dengan persetujuan tertulis dahulu dari penerima fidusia”. Dalam praktik perjanjian pembiayaan konsumen, pengalihan atas objek jaminan fidusia dilakukan oleh debitur tanpa melalui persetujuan dari keditur. Hal ini terjadi dalam perjanjian pembiayaan…

IMPLIKASI HUKUM ATAS WANPRESTASI PERJANJIAN KREDIT DENGAN OBJEK JAMINAN FIDUS…

Yusup Indra Ghandi Maulana

Penelitian ini beranjak dari adanya suatu peristiwa hukum dibidang perjanjian pembiayaan yang terjadi pada bulan Juni 2015 berkaitan dengan adanya mobil jenis Mitsubishi Pajero Sport, warna hitam, Tahun 2009, Nomor Polisi BL 613 ZV yang dijadikan sebagai objek jaminan atas pinjaman pembiayaan pada PT BCA Finance. Kemudian diketahui bahwa mobil Mitsubishi Pajero Sport yang telah dijadikan sebagai jaminan utang pada PT BCA Finance Banda Aceh oleh saudara M. Rizal selaku debitor adalah diperoleh…

WANPRESTASI KONSUMEN DENGAN PERUSAHAAN PEMBIAYAAN KONSUMEN KENDARAAN RODA EMP…

RADINAL ALAM

ABSTRAK RADINAL ALAM WANPRESTASI KONSUMEN DENGAN PERUSAHAAN 2022 PEMBIAYAAN KONSUMEN KENDARAAN RODA EMPAT PADA PT. INDOMOBIL FINANCE INDONESIA Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (v,77),pp,.tabl.,bibl. Eka Kurniasari, S.H., M.H., LL.M. Pasal 1 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 35/POJK.05/2018 tentang Perusahaan Pembiayaan menyebutkan bahwa" Pembiayaan Konsumen adalah pembiayaan barang dan/atau jasa yang diperlukan untuk oleh debitur untuk pemakaian/konsumsi dan bukan untu…

PENYELESAIAN WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN PEMBIAYAAN KENDARAAN BERMOTOR DENG…

Riki Saputra

Pada Pasal 15 ayat (2) UU Fidusia dijelaskan apabila debitur telah melakukan wanprestasi, maka barang jaminan yang berada dalam perjanjian pembiayaan tersebut dapat dilakukan eksekusi berdasarkan titel eksekutorial yang melekat pada jaminan, namun dalam penyelesaian wanprestasi antara PT OTO Multiartha Kota Medan dan debiturnya masih terdapat hambatan yang terhadap penyelesaian wanprestasi tersebut. Tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan bentuk penyelesaian wanprestasi dalam perjanj…

HAK EKSEKUTORIAL TERHADAP JAMINAN FIDUSIA PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI N…

Miswardi

Putusan Nomor 18/PUU-XVII/2019 yang ditetapkan oleh Mahkamah Konsitusi dalam perkara pengujian mengenai pasal 15 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Jaminan Fidusia Nomor 42 Tahun 1999, yang menyatakan bahwa frasa yang menyatakan “kekuatan eksekutorial” sepanjang tidak dimaknai terhadap jaminan fidusia yang tidak ada kesepakatan tentang cidera janji dan debitur keberatan menyerahkan secara sukarela objek yang menjadi jaminan fidusia, maka segala mekanisme dan prosedur hukum dalam pelaksan…

TANGGUNG JAWAB DEBITOR KETIKA MENYEWAKAN OBJEK JAMINAN FIDUSIA TANPA PERSETUJ…

INTAN SHANIA

TANGGUNG JAWAB DEBITOR DALAM PENYEWAAN OBJEK JAMINAN FIDUSIA TANPA PERSETUJUAN TERTULIS KREDITOR Intan Shania* Sanusi** Darmawan*** ABSTRAK Pasal 23 ayat (2) Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia (selanjutnya di sebut UUJF) menyatakan “pemberi fidusia dilarang mengalihkan, menggadaikan, atau menyewakan kepada pihak lain benda yang menjadi objek jaminan fidusia yang tidak merupakan benda persediaan, kecuali dengan persetujuan tertulis terlebih dahulu d…

PENGGUNAAN FIDUSIA SEBAGAI LEMBAGA JAMINAN PADA BANK BPR BERLIAN GLOBAL

mikyal balqis

ABSTRAK MIKYAL BALQIS PENGGUNAAN FIDUSIA SEBAGAI LEMBAGA 2014 JAMINAN PADA BANK BPR BERLIAN GLOBAL ACEH Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (iv,61),pp.,tabl.,bibl. (TEUKU AHMAD YANI,S.H.,M.Hum) Dalam Pasal 1 ayat 1 Undang-undang No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia disebutkan bahwa fidusia merupakan pengalihan hak kepemilikan berdasarkan kepercayaan dengan ketentuan bahwa benda yang hak kepemilikannya yang diadakan tersebut tetap dalam penguasaan pemilik …

IMPLIKASI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 18/PUU-XVII/2019 TERHADAP EKSEKUS…

Izra Fadiya

Berdasarkan Pasal 15 UUJF kreditur diberikan hak untuk melakukan parate eksekusi terhadap objek jaminan fidusia apabila debiturnya cidera janji. Namun sejak adanya Putusan MK No.18/PUU-XVII/2019 untuk dapat melakukan parate eksekusi disyaratkan adanya kesepakatan mengenai cidera janji serta kesukarelaan dari debitur untuk menyerahkan objek jaminan, sehingga putusan tersebut telah membawa perubahan dalam pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan mengana…

  • Program Studi Magister Kenotariatan Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2021
  • Baca Selengkapnya



    SERVICES DESK