PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PENEBANGAN KAYU LIAR (SUATU PENELITIAN…
Riki Wandi
Pasal 82 ayat (1) huruf c jo Pasal 12 huruf c Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Hutan diatur bahwa orang perseorangan yang dengan sengaja melakukan penebangan pohon dalam kawasan hutan secara tidak sah. Beberapa lokasi yang terjadi penebangan kayu liar, di Kabupaten Aceh Selatan yaitu, Trumon Tengah, Trumon Timur, Kota Bahagia dan Meukek, sekitar 655,43 hektar yang terkenak imbas dari penebangan liar tersebut. Tujuan Penelitian untuk menjelaskan proses …
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2024
- Baca Selengkapnya