Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

KONSEKUENSI YURIDIS PELANGGARAN BENTUK AKTA OTENTIK DALAM PEMBUATAN SURAT KUA…

Safira Nurul Fatia

ABSTRAK Pasal 15 ayat (1) Undang-Undang Hak Tanggungan (UUHT) menentukan bahwa Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) wajib dibuat dengan akta notaris atau akta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Notaris dan PPAT merupakan 2 (dua) jenis jabatan berbeda yang mempunyai kewenangan yang berbeda pula. Berdasarkan Pasal 1868 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) jo Pasal 1 angka 7 Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN), salah satu syarat akta otentik adalah bentuknya haruslah ditent…

PEMBUATAN AKTA JUAL BELI OLEH PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH SEMENTARA TANPA KEHA…

Fauzi Rahman

Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) adalah Pejabat Pembuat Akta Tanah yang berasal dari Instansi Pemerintah Daerah dalam hal ini Kantor Kecamatan. PPATS ditunjuk atas dasar belum terpenuhinya jumlah PPAT di suatu kabupaten/kota. Akta otentik yang dibuat oleh Camat sebagai PPATS merupakan alat bukti telah dilaksanakannya perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah. Fungsinya adalah untuk memastikan suatu peristiwa hukum telah terjadi, dengan tujuan menghindari…


    SERVICES DESK