Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala



PELAKSANAAN DIVERSI BERBASIS RESTORATIVE JUSTICE TERHADAP ANAK PELAKU TINDAK …

M. Aca Hasryansyah Putra

Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak disebutkan bahwa sistem peradilan pidana anak wajib mengutamakan pendekatan restorative justice. Salah satu implementasi restorative justice di Kepolisian Resor Kota Banda Aceh pada Pasal 362 KUHP. Namun dalam penerapan Diversi berbasis restorative justice masih terdapat beberapa kendala dalam pelaksanaannya di Kepolisan Resor Kota Banda Aceh. Tujuan Penelitian skripsi ini ialah untuk menjelaskan pener…

THE IMPLEMENTATION OF RESTORATIVE JUSTICEIN HANDLING CHILD ASSAULT (A RESEARC…

Meuthia Fathiya Erlison

Penelitian ini mengkaji penerapan keadilan restoratif (RJ) dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak di Kejaksaan Tinggi Aceh, yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Undang-Undang ini bertujuan untuk menjamin perlindungan kepentingan terbaik anak yang berhadapan dengan hukum, khususnya melalui keadilan restoratif. Namun, penerapannya dalam praktik masih banyak kendala, yaitu kendala penerapan keadilan restoratif dalam kasus keke…

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PENJUAL ROKOK TANPA PITA CUKAI (SUATU …

M. ALKAUSAR NASIR

Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Cukai menyatakan bahwa Setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit 2 (dua) kali nilai cukai d…

TINDAK PIDANA MENYEBARKAN BERITA BOHONG DAN MENYESATKAN YANG MERUGIKAN KONSUM…

Tiara Pebrina Raseki

Pasal 28 ayat (1) Jo. Pasal 45 ayat (1) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE menyatakan bahwa “Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 1.000.000,00 (satu miliar rupiah)”. Namun kenyataannya, tindak pidana tersebut tetap terjadi dan terdapa…

LEGAL PROTECTION OF WOMEN FROM FEMICIDE IN INDONESIA AND COSTA RICA

AZZURA ZAIFA SALSABILLA

Di Indonesia, tingkat pembunuhan perempuan masih berfluktuasi dan tergolong tinggi dibandingkan dengan negara lain. Hal ini disebabkan oleh belum adanya perlindungan hukum dan dokumentasi femisida yang komprehensif di Indonesia. Namun, Indonesia telah meratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) melalui UU No. 7 Tahun 1984. Rekomendasi Umum Nomor 35 dari CEDAW mengamanatkan negara peserta untuk memerangi segala bentuk kekerasan berbasis gender terhad…

TINDAK PIDANA PENIPUAN MELALUI TRANSAKSI ONLINE (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH …

NAURAH SALWA

Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menentukan bahwa barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang, diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama 4 tahun. Namun, meskipun sudah dilarang diwilayah H…

TINDAK PIDANA PENCABULAN YANG DILAKUKAN OLEH GURU TERHADAP ANAK DIDIK (SUATU …

VANDA DARA PERMATA

Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak menyatakan, bahwa Setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76E dipidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp.5.000.000.000 (lima miliar rupiah). Meskipun sudah ada aturan yang mengatur, kenyataannya tindak pidana pencabulan terhadap anak didik masih saja terjadi di Kota Sabang. Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah un…

PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE SEBAGAI ALTERNATIF DALAM PENYELESAIAN TINDAK PI…

Muhammad imamil maulana

Berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif dan Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor: 1691/DJU/SK/PS.00/12/2020 tentang Pelaksanaan Penerapan Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda, Acara Pemeriksaan Cepat Serta Penerapan Keadilan Restoratif (Restorative Justice). Namun dalam pelaksanaan atau penerapan restorative justice khususnya di Polsek Kuala Batee masih terdapat kendala yang ber…

TINDAK PIDANA PENCURIAN HEWAN TERNAK (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGA…

M.JUANDA

ABSTRAK M. JUANDA 2024 (Anta Rini Utami, S.H., M.H.) Pencurian ternak yang diatur dalam Pasal 363 ayat (1) butir 1 KUHPidana termasuk pencurian dengan pemberatan. Ternak di Indonesia merupakan hewan piaraan yang sangat penting bagi rakyat di Indonesia, maka pencurian ternak sudah dianggap berat, tanpa mempedulikan apakah pencurian itu dilakukan dikandang atau tempat menggembala. Namun pada kenyataannya, masih terdapat kasus mengenai pencurian hewan terna…

PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PERNIAGAAN SATWA LIAR YANG DILINDUNGI DI ACEH T…

M. NAUFAL AZIZI

Pasal 21 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya menerangkan bahwa "Setiap orang dilarang untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup." Pelanggaran terhadap Pasal 21 ayat (2) huruf a “diancam sanksi pidana yang telah ditentukan dalam pasal 40 ayat (2) dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp. 100.0…




    SERVICES DESK