PENYELESAIAN WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN SEWA MENYEWA KAMAR KOS SECARA LISAN…
ABSTRAK
CHARLES MARKUS REFASI
(2025)
PENYELESAIAN WANPRESTASI
DALAM PERJANJIAN SEWA
MENYEWA KAMAR KOS SECARA
LISAN DI KOTA BANDA ACEH
Fakultas Hukum Universtias Syiah Kuala
(v,58), pp., bibl., app.
Indra Kesuma Hadi, S.H., M.H
Penyelesaian wanprestasi dapat dilakukan melalui jalur litigasi (pengadialn)
dan jalur non-litigasi (diluar pengadilan), apabila terjadi wanprestasi antara pihak
yang melakukan perjanjian maka pihak-pihak tersebut berhak memilih jalur
penyelesaian s…
ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM PEKERJA RUMAH TANGGA MIGRAN DALAM MOU INDONESIA M…
Penempatan dan perlindungan pekerja migran domestik Indonesia di Malaysia merupakan bagian penting dari kerja sama bilateral kedua negara. MoU Indonesia-Malaysia tahun 2022 disusun untuk memperkuat perlindungan hukum dan tata kelola penempatan pekerja migran di sektor domestik. Namun, dalam praktiknya, pekerja migran domestik masih menghadapi berbagai tantangan terkait perlindungan hak dan kondisi kerja. Selain itu, peran pemerintah daerah dalam proses penempatan pekerja migran masih perlu di…
PENYELESAIAN WANPRESTASI PEMBIAYAAN RAHN TASJILY TANAH DI PT. PEGADAIAN PERSE…
ABSTRAK
Tanzil Ahya,
2025
PENYELESAIAN WANPRESTASI PEMBIAYAAN RAHN TASJILY
TANAH DI PT. PEGADAIAN PERSERO UNIT PELAYANAN
SYARIAH PUNGE BANDA ACEH
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(vi,58) ,pp.,bibl.
Prof. Dr. Azhari, S.H., MCL., M.A.
Berdasarkan Fatwa DSN MUI No: 68/DSN-MUI/III2008 Fatwa DSN MUI No: 68/DSNMUI/III2008
menjelaskan rahn tasjily jaminan dalam bentuk barang atas utang tetapi
barang jaminan tersebut (marhun) tetap berada dalam penguasaan (pemanfaatan) rahi…
HUBUNGAN KEMITRAAN DALAM ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG
Pasal 1 angka 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah menyatakan, “Kemitraan adalah kerjasama dalam keterkaitan usaha, baik langsung maupun tidak langsung, atas dasar saling memerlukan, mempercayai, memperkuat dan menguntungkan yang melibatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah dengan usaha besar.” Hubungan kemitraan bersifat koordinasi yang menempatkan para pihak pada kedudukan yang sama, namun terdapat beberapa kasus di Mahkamah Agung yang mana…
ANALISIS YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN PERDATA DALAM TRANSAKSI CRYPTOCURRENCY PA…
ABSTRAK
Dr. Muhammad Insa Ansari, S.H., M.H.
Perkembangan teknologi informasi telah memberikan dampak signifikan terhadap sektor keuangan, termasuk munculnya cryptocurrency sebagai aset digital yang diperdagangkan di bursa berjangka. Cryptocurrency yang didasarkan pada teknologi blockchain, dan sifatnya yang desentralisasi membawa risiko signifikan bagi konsumen. Di Indonesia, pengaturan perdagangan cryptocurrency awalnya diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Kom…
RATIFYING THE WTO AGREEMENT ON FISHERIES SUBSIDIES: THE CHALLENGES AND OPPORT…
Indonesia, sebagai produsen makanan laut terbesar kedua di dunia, menghadapi tantangan yang signifikan dalam mengelola subsidi perikanan karena dampaknya terhadap penangkapan ikan yang berlebihan, penangkapan ikan yang Ilegal, Tidak Dilaporkan, dan Tidak Diatur (IUU Fishing), dan penipisan sumber daya laut. Perjanjian Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) tentang Subsidi Perikanan (AFS), yang diadopsi pada tahun 2022, berupaya mengatasi masalah ini dengan menghilangkan subsidi yang merugikan. Ag…
PERLINDUNGAN KONSUMEN PADA AIR MINUM ISI ULANG YANG MENGANDUNG BAKTERI ESCHER…
ABSTRAK
Indra Kesuma Hadi, S.H., M.H
Dalam Pasal 4 ayat (4) Permenkes Nomor 2 tahun 2023 Tentang Pengaturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Lingkungan yaitu “setiap produsen/penyedia/penyelenggara air minum atau pangan siap saji wajib memastikan air minum atau pangan olahan siap saji yang diproduksi memenuhi standar baku mutu kesehatan lingkungan (SBMKL) dan persyaratan kesehatan”. Namun, pada data yang ada di l…
PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP INFORMASI YANG TIDAK JELAS DALAM PELAYANAN JAS…
ABSTRAK
Berdasarkan Pasal 7 huruf b Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen pelaku usaha memiliki kewajiban Memberikan informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa serta memberi penjelasan penggunaan, perbaikan dan pemeliharaan. Namun, dalam kenyataannya konsumen dirugikan disebabkan masih ada pelaku usaha jasa reparasi handphone di Kota Banda Aceh dalam pelayanannya memberikan informasi yang tidak jelas kepad…