PERKAWINAN BEDA AGAMA YANG DILAKUKAN DI LUAR NEGERI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG…
ABSTRAK
Perkawinan beda agama bukan hal yang baru di Indonesia, meskipun Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 tidak mengatur tentang perkawinan yang calon suami atau calon istrinya yang memeluk agama yang berbeda. Sementara seluruh agama yang diakui di Indonesia tidak membolehkan adanya perkawinan yang dilakukan jika kedua calon berbeda agama.
Dalam hal ini telah terjadi kekosongan hukum bagi pihak yang ingin melakukan perkawinan. Beberapa cara yang dilakukan sebagai alternatif aga…
KONSEKUENSI PENUNDUKAN DIRI MASYARAKAT NON-MUSLIM TERHADAP KETENTUAN QANUN AC…
Aceh merupakan daerah yang memiliki otonomi khusus untuk mengimplentasikan syari’at Islam salah satunya penerapan peraturan daerah yang disebut Qanun. Sesuai dengan prinsip personalitas keislaman, pemberlakuan Qanun Jinayat ditujukan kepada masyarakat Muslim, namun bagi masyarakat Orang non-Muslim yang terlibat tindak pidana bersamaan dengan orang Muslim memiliki pilihan untuk menundukkan diri dengan sukarela pada qanun Jinayat ataupun mengikuti pilihan hukum yang diatur dalam peraturan lai…
KEWENANGAN DALAM BIDANG PERIZINAN PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA BERDASARK…
ABSTRAK
Pasal 18B ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 disebutkan bahwasanya negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat istimewa yang diberi kewenangan khusus yang diatur dengan undang-undang, Provinsi Aceh merupakan salah satu daerah yang diberi kekhususan dan keistimewaan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh. Dalam Pasal 156 disebu…
KERUGIAN BANK AKIBAT PERSEKONGKOLAN NOTARIS DENGAN PARA TERGUGAT DALAM KASUS …
KERUGIAN BANK AKIBAT PERSEKONGKOLAN NOTARIS DENGAN PARA TERGUGAT DALAM KASUS JUAL BELI TANAH
(Studi Terhadap Putusan Nomor 18/Pdt.G/2021/Pn.Bna)
Hayatun Nufus
Prof. Dr. Eddy Purnama S.H., M.Hum
Dr. Teuku Saiful, S.H., M.Hum
ABSTRAK
Pasal 16 Undang-Undang Jabatan Notaris ayat (1) huruf (a) mengatakan “notaris wajib bertindak amanah, jujur, saksama, mandiri, tidak berpihak dan menjaga kepentingan pihak yang terkait dalam perbuatan hukum, Jika notaris tidak menerapkan sikap kehati…